Salah seorang ulama Indonesia paling berpengaruh sepanjang abad 19, yang juga pendiri tarekat Qadiriyyah wa Naqshabandiyyah (TQN) yang tersebar luas di Nusantara, terutama di Jawa. Beliau juga dikenal sebagai cendekiawan ulung terutama di bidang ilmu agama, seperti Qur’an, hadits, fiqih, kalam, dan, tentu saja, tasawuf.
Walau amat terkenal, namun tidak banyak yang diketahui tentang ulama tersohor ini. Beliau lahir di Sambas, Kalimantan Barat, pada tahun 1805 M (1217 H). Setelah menyelesaikan pendidikan agama tingkat dasar, beliau pergi ke Mekah pada umur 19 tahun untuk memperdalam ilmu, dan beliau menetap di sana hingga akhir hayatnya, yakni saat beliau wafat pada 1872 M (1289 H). Di antara para gurunya adalah Syekh Daud ibn Abd Allah ibn Idris al-Fatani, seorang alim besar dan mursyid tarekat Syattariyah. Syekh al-Fatani inilah yang memperkenalkan Syekh Ahmad Khatib kepada Syekh Syams al-Din, seorang mursyid dari Tarekat Qadiriyyah. Peristiwa agak aneh dan menimbulkan tanda tanya, yakni mengapa Syekh Ahmad Khatib Sambas tidak ikut pada tarekat guru pertamanya itu, padahal pada waktu itu Tarekat Syattariyyah bisa dikatakan cukup dominan dalam penyebarannya hingga akhir abad 19.
Syekh Syams al-Din ini amat mempengaruhi kehidupan Syekh Ahmad Khatib Sambas, dan Syekh Ahmad Khatib menjadi muridnya yang terbaik. Kelak Syekh Ahmad Khatib inilah yang menggantikan posisi gurunya sebagai mursyid Tarekat Qadiriyyah. Tetapi tidak diketahui dengan pasti dari siapa Syekh Ahmad Khatib Sambas menerima ijazah Tarekat Naqsyabandiyyah. Guru-guru lainnya diantaranya adalah Syekh Muhammad Arsyad al-Banjari (mursyid Tarekat Sammaniyah), Syekh Bisyri al-Jabarti, Sayyid Ahmad al-Marzuqi, Sayyid Abd Allah ibn Muhammad al-Mirghani dan Utsman ibn Hasan al-Dimyati.
Syekh Ahmad Khatib Sambas adalah mursyid dari dua tarekat, meskipun kemudian dia tidak mengajarkannya secara terpisah, melainkan dikombinasikan. Kombinasi ini bisa dianggap sebagai bentuk tarekat baru yang berbeda dari dua tarekat sumbernya. Karenanya di Indonesia beliau dikenal sebagai pendiri Tarekat Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah. Penyebaran tarekat ini juga dibantu oleh tersebar luasnya kitab karangan beliau, Fath al-Arifin, salah satu karya paling populer untuk praktik sufi di dunia Melayu. Kitab ini menjelaskan unsur-unsur dasar ajaran sufi, seperti baiat, zikir, muraqabah, silsilah (mata rantai spiritual) Tarekat Qadiriyyah wa Naqsyabandiyyah.
Penerus dan Penyebaran Tarekat TQN
Semasa hidupnya Syekh Ahmad Khatib Sambas mengangkat banyak khalifah (wakil), namun posisi pewaris utamanya setelah beliau meninggal dipegang oleh Syekh ABD AL-KARIM BANTEN. Selain Syekh Abdul Karim, dua wakil penting lainnya adalah Syekh Thalhah Kalisapu Cirebon, dan Syekh Ahmad Hasbullah Ibn Muhammad Madura. Pada awalnya semuanya mengakui otoritas Syekh Abdul Karim, namun setelah Syekh Abdul Karim meninggal, tidak ada lagi kepemimpinan pusat, dan karenanya TQN menjadi terbagi dengan otoritas sendiri-sendiri.
Syekh Thalhah mengembangkan kemursyidan sendiri di Jawa Barat. Penerusnya yang paling penting adalah Syekh ABDULLAH MUBARROK IBN NUR MUHAMMAD atau “Abah Sepuh” dari Suryalaya dan putranya yang kharismatik Syekh AHMAD SHOHIBUL WAFA’ TAJ AL-ARIFIN. Khalifah lain di Jawa Barat adalah Kyai Falak, yang juga berasal dari Banten, yang mengembangkan TQN di daerah Pagentongan, Bogor Jawa Barat.
Untuk daerah Jawa Tengah, penerus TQN yang penting adalah K.H. MUSLIH ABDURRAHMAN (Mbah Muslih), yang menerima ijazah TQN dari K. H. Ibrahim al-Brumbungi, seorang khalifah dari Syekh Abdul Karim, melalui Mbah Abd Rahman Menur. Salah satu murid Kyai Muslih, yakni Kyai Abu Nur Jazuli menyebarkan TQN di Brebes. Murid lainnya, K. H. Durri Nawawi mengajarkan TQN di Kajen, Pati.
Sedangkan di Jawa Timur TQN berkembang pesat di Rejoso Jombang, melalui jalur Syekh Ahmad Hasbullah Madura, terutama di pesantren yang didirikan oleh Kyai Romli Tamim, dan kemudian diteruskan oleh Kyai MUSTA’IN ROMLY. Kyai Musta’in ini sangat kharismatik, dan sempat menjadi ketua Jam’iyyah Ahli Thoriqoh al-Mu’tabaroh. Tetapi pada pemilu 1977, karena beliau berafiliasi ke Golkar, maka lembaga ini pecah menjadi dua. Pihak penentang keterlibatan tarekat dalam politik kemudian mendirikan Jam’iyyah Ahli Thoriqoh al-Mu’tabaroh al-Nahdliyyah (JATMAN), sedangkan kubu Kyai Musta’in Romli menambahkan kata Indonesia di belakang nama organisasi itu (JATMI). Salah satu murid kesayangan Kyai Romly Tamim adalah Kyai UTSMAN AL-ISHAQI, yang menyebarkan TQN al-Utsmani di Surabaya. Setelah Kyai Utsman meninggal, kepemimpinannya diteruskan oleh Kyai AHMAD ASRORI AL-ISHAQI (yang meninggal beberapa hari yang lalu – ya Allah sucikanlah sirr beliau). Di bawah kepemimpinan beliau, tarekatnya menyebar luas hingga ke mana-mana.
Metode dan Ajaran Dzikir
Metode zikir tarekat ini menggunakan dua bentuk, zikir keras (jahar) dan diam (khafi). Untuk zikir keras beliau menggunakan teknik zikir dengan membaca laa ilaha illa Allah (kalimat nafy-itsbat) sebagaimana dipraktikkan dalam Tarekat Qadiriyyah. Sedangkan zikir “diam” menggunakan teknik dari Naqsyabandiyyah, yakni menyebut ism al-dzat: Allah. Namun praktik ini sedikit dimodifikasi dengan memasukkan unsur zikir Naqsyabandiyyah, di mana zikir kalimat tahlil itu dilakukan dengan mengacu pada titik-titik latha’if (pl: lathifah) yang ada dalam tubuh manusia sebagaimana diajarkan dalam Tarekat Naqsyabandiyyah. Zikir diawali dengan bacaan “hadiah” surat al-Fatihah kepada Nabi Muhammad saw dan istighfar (Astaghfirullah al-ghafur ar-rahim 3 kali, atau sampai 25 kali). Tetapi dalam perkembangannya, meski prinsip dasarnya sama, namun kaifiyyah dalam beberapa otoritas TQN yang belakangan tampak sedikit berbeda, misalnya kaifiyyat zikir jahr TQN Suryalaya dengan TQN al-Utsmani memiliki sedikit perbedaan dalam penekanan pada hentakan dan tempo zikir, dan juga ada perbedaan dalam zikir khafinya. Demikian pula ada sedikit perbedaan dalam jumlah zikir khafi TQN Suryalaya dengan TQN Mranggen di bawah otoritas Kyai Muslih.. Walau demikian, prinsip dan tujuannya tetaplah sama – variasi itu tidak mengubah substansi dari amalan TQN secara keseluruhan. Berikut sedikit prinsip umum metode zikir TQN – namun penjelasan di bawah lebih didasarkan pada kaifiyyah dari TQN Suryalaya.
Dzikir Jahar
Kalimat “laa” diucapkan dengan suara keras sambil membayangkan kalimat itu ditarik dari pusat terus lurus ke atas melewati dada hingga ke kepala, kemudian “ilaha” dibayangkan ditarik ke dada kanan dan “illa Allah” ditarik ke kiri dengan diberi penekanan yang keras (atau dalam istilah tarekat ini: “dipukulkan” ke lathifah qalb). Zikir ini dibaca minimal 165 kali selepas shalat wajib, boleh lebih dan diutamakan hitungan ganjil, dan diakhiri dengan bacaan shalawat. Lalu dibaca shalawat munjiah, dan surat al-Fath ayat 10 dan dilanjutkan doa sekehendak hati.
Fungsi “penarikan” garis zikir itu, yakni dari bawah ke atas, lalu ke kanan dan kiri (untuk pemula yang belum berpengalaman dianjurkan dengan menggunakan gerak kepala, sehingga dari luar tampak mereka berzikir dengan menggeleng-gelengkan kepala) adalah agar kekuatan kalimat itu menyentuh titik-titik lathifah. Kitab Fath al-Arifin menggambarkan sepuluh lathifah, lima diantaranya adalah qalb, ruh, sirr, khafi, dan akhfa, yang dikenal sebagai alam al-amr (alam perintah). Lima lathifah lainnya adalah nafs, plus empat unsur: air, udara, tanah dan api (alam al-khalq). Penjelasan lima lathifah utama itu adalah:
Lathifah al-qalb ada di bawah dada kiri, dua jari di bawah payudara … warnanya adalah kuning, dan dia adalah tempat kekuasaan Nabi Adam as, dan asalnya adalah air, udara dan tanah.
Lathifah al-ruh bertempat di sisi bawah susu kanan, berjarak sekitar dua jari, warnanya adalah merah, dan merupakan tempat kewenangan Nabi Ibrahhim dan Nuh, dan asalnya adalah api.
Lathifah al-sirr bertempat di atas susu kiri berjarak sekitar dua jari, warnanya adalah putih, tempat kekuasaan Nabi Musa dan asalnya adalah air.
Lathifah al-khafi bertempat di atas susu kanan, berjarak sekitar dua jari, warnanya adalah hitam, tempat kekuasaan Nabi Isa, dan asalnya adalah udara.
Lathifah al-akhfa bertempat di tengah dada, warnanya hijau, tempat kekuasaan Nabi Muhammad saw., asalnya adalah tanah.
Gerakan simbolik dari zikir nafi-itsbat ini dimaksudkan agar semua lathifah tersebut, yang diyakini merupakan pusat pengendalian nafsu dan kesadaran jiwa dan spiritual, teraliri dan terkena energi dan panas zikir tahlil tersebut. Zikir pada mulanya pelan, dan cenderung lebih panjang tarikan bacaannya, tetapi kemudian temponya dipercepat dan suara makin meninggi, agar tercapai kondisi semacam “ekstase.” Percepatan bacaan ini juga dimaksudkan untuk membentengi pikiran dari “lintasan pikiran” (khatir) yang mengganggu hati, sehingga seluruh konsentrasi tertuju pada Allah saja.
Dzikir Khafi
Zikir ini dilaksanakan setelah zikir nafi-itsbat, atau boleh dikerjakan kapan saja. Prinsipnya adalah dibaca 5000 kali dalam sehari semalam (tetapi dalam otoritas Syekh AHMAD SHOHIBUL WAFA’ TAJ AL-ARIFIN tidak ada batasan, hanya “sebanyak-banyaknya” disertai dengan pengendalian nafas). Pada tingkatan yang lebih tinggi zikir ini dibaca hingga 25,000 kali dalam sehari semalam. Zikir ini dibaca dalam hati, dengan dikonsentrasikan pada lathaif.
___________________________________
* Bagian Pertama dari beberapa tulisan.
** Penulis adalah Ikhwan TQN.
Jumat, Oktober 16, 2009
Rabu, Oktober 14, 2009
WASIAT LUKMAN AL HAKIM KEPADA ANAKNYA
بسم الله الرحمن الرحيم
Satu-satunya manusia yang bukan nabi, bukan pula Rasul tapi kisah hidupnya diabadikan dalam Qur’an adalah Lukman Al Hakim. Kenapa, tak lain, karena hidupnya penuh hikmah. Suatu hari ia pernah menasehati anaknya tentang hidup.
Surat Luqman, ayat 13 : Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya:
"Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". ( 13 ; 31 )
- Wahai anakku ! Elakkan dirimu dari hutang kerana sesungguhnya dengan berhutang itu akan menjadikan dirimu hina diwaktu siang hari dan menjadikan dirimu gelisah di waktu malam hari.
- Wahai anakku ! Sekiranya kedua ibu bapamu memarahimu kerana sesuatu kesalahan yang telah kamu lakukan maka kemarahan kedua mereka itu adalah seperti pupuk untuk menyuburkan tanaman.
- Wahai anakku ! Engkau akan dapat rasakan betapa beratnya ketika mengangkat batu yang besar atau besi yang padat tetapi ada yang lebih berat dari itu yaitu apabila kamu mempunyai tetangga yang jahat.
- Wahai anakku ! Tidaklah dinamakan kebaikan sekalipun kamu sibuk mencari dan mengumpulkan ilmu pengetahuan tetapi tidak pernah mengamalkannya. Perbuatan ini tak ubah seperti seorang pencari kayu api yang sentiasa menambah timbunan kayunya sedangkan ia tidak mampu untuk mengangkatnya.
- Wahai anakku ! Berhati-hatilah terhadap tutur tata dan bicaramu, peliharalah budi bahasamu dan senantiasalah bermanis muka niscaya kamu akan disenangi dan disukai oleh orang yang berada di sekelilingmu. perumpamaannya seolah mereka telah mendapat barang yang amat berharga darimu.
- Wahai anakku ! Jika kamu mahu mencari sahabat sejati maka kamu ujilah ia terlebih dahulu dengan berpura-pura membuatkan ia marah terhadapmu. Sekiranya dalam kemarahan itu ia masih mahu menasihati, menyedarkan dan menginsafkan kamu, maka dialah sahabat yang dicari. Jika terjadi sebaliknya maka berwaspadalah kamu terhadapnya.
- Wahai anakku ! Bila kamu mempunyai teman karib maka jadikanlah dirimu sebagai seorang yang tidak mengharapkan sesuatu apapun darinya sebaliknya biarkanlah temanmu itu saja yang mengharapkan sesuatu darimu.
- Wahai anakku ! Jagalah dirimu selalu supaya tidak terlalu condong kepada dunia dan segala kesenangan dan kemewahannya kerana Allah tidak menciptakan kamu hanya untuk kehidupan di dunia saja. Ketahuilah tidak ada makhluk yang lebih hina selain dari mereka yang telah diperdayakan oleh dunia.
- Wahai anakku ! Janganlah kamu ketawa jika tiada sesuatu yang menggelikan, janganlah kamu berjalan jika tiada arah tujuan, janganlah kamu bertanya tentang sesuatu yang tidak memberi faedah apapun kepadamu dan janganlah kamu menyia-nyiakan hartamu pada jalan maksiat.
- Wahai anakku ! Barangsiapa yang bersifat penyayang sudah tentu dia akan disayang, barangsiapa yang bersifat pendiam sudah tentu dia akan selamat dari mengeluarkan perkataan yang sia-sia. Ketahuilah barangsiapa yang tidak dapat menahan lidahnya dari mengeluarkan ucapan kotor, sudah tentu ia akan menyesal kelak.
- Wahai anakku ! Bergaul dan berkawanlah dengan orang-orang yang sholeh dan berilmu. Bukalah pintu hatimu dan dengarlah segala nasihat dan petunjuk darinya. Sesungguhnya nasihat dari mereka bagaikan mutiara hikmah yang bercahaya yang dapat menyuburkan hatimu seperti tanah kering lalu disirami air hujan.
- Wahai anakku ! Sesungguhnya kehidupan kita ini diibaratkan seperti sebuah kapal yang belayar di lautan dalam dan telah banyak manusia yang karam didalamnya. Jika kita ingin selamat maka belayarlah dengan kapal yang bernama taqwa, isi kandungannya ialah iman sedang layarnya pula ialah tawakal kepada Allah.
- Wahai anakku ! Janganlah kamu terus menelan apa saja yang kamu rasa manis dan meludah setiap apa yang kamu rasa pahit. Ingatlah, tidak semua yang manis itu akan menjadikan kita segar dan tidak semua yang pahit itu akan menjadikan kita tidak segar.
- Wahai anakku ! Janganlah kamu makan dengan terlalu kenyang yang berlebih-lebihan. Sesungguhnya adalah lebih baik jika bagian dari yang kenyang itu diberikan kepada anjing saja.
- Wahai anakku ! Carilah harta di dunia ini sekadar keperluanmu saja dan nafkahkanlah hartamu yang selebihnya pada jalan Allah sebagai bekal di akhirat. Janganlah kamu membuat dunia ini kelak dirimu akan menjadi pengemis dan membebankan pula orang lain tetapi jangan pula kamu terlalu mengejar dunia sehingga terlupa bahwa kamu akan mati. Ketahuilah, apa yang kamu makan dan pakai itu semuanya dari tanah belaka.
- Wahai anakku ! Jangan kamu melantik seseorang yang bodoh menjadi utusanmu. Jika tidak ada yang lebih cerdas, pintar dan bijak maka yang sebaiknya dirimu sendirilah yang menjadi utusan.
Wahai anakku ! Orang yang bersedia untuk mendengar nasihat dan bimbingan dari orang yang lebih alim, maka dia layak untuk mendapat penjagaan dari Allah tetapi bagi orang yang insaf dan sedar setelah menerima teguran maka dia lebih layak untuk mendapat kemulian dari Allah.
- Anakku, jika makanan telah memenuhi perutmu, maka akan matilah pikiran dan kebijaksanaanmu. Semua anggota badanmu akan malas untuk melakukan ibadah, dan hilang pulalah ketulusan dan kebersihan hati. Padahal hanya dengan hati bersih manusia bisa menikmati lezatnya berdzikir.
- Anakku, kalau sejak kecil engkau rajin belajar dan menuntut ilmu. Dewasa kelak engkau akan memetik buahnya dan menikmatinya.
- Anakku, ikutlah engkau pada orang-orang yang sedang menggotong jenazah, jangan kau ikut orang-orang yang hendak pergi ke pesta pernikahan. Karena jenazah akan mengingatkan engkau pada kehidupan yang akan datang. Sedangkan pesta pernikahan akan membangkitkan nafsu duniamu.
- Anakku, aku sudah pernah memikul batu-batu besar, aku juga sudah mengangkat besi-besi berat. Tapi tidak pernah kurasakan sesuatu yang lebih berat daripada tangan yang buruk perangainya.
Anakku, aku sudah merasakan semua benda yang pahit. Tapi tidak pernah kurasakan yang lebih pahit dari kemiskinan dan kehinaan.
- Anakku, aku sudah mengalami penderitaan dan bermacam kesusahan. Tetapi aku belum pernah merasakan penderitaan yang lebih susah daripada menanggung hutang.
- Anakku, sepanjang hidupku aku berpegang pada delapan wasiat para nabi. Kalimat itu adalah:
1. Jika kau beribadah pada Allah, jagalah pikiranmu baik-baik.
2. Jika kau berada di rumah orang lain, maka jagalah pandanganmu.
3. Jika kau berada di tengah-tengah majelis, jagalah lidahmu.
4. Jika kau hadir dalam jamuan makan, jagalah perangaimu.
5. Ingatlah Allah selalu.
6. Ingatlah maut yang akan menjemputmu.
7. Lupakan budi baik yang kau kerjakan pada orang lain.
8. Lupakan semua kesalahan orang lain terhadapmu
Selasa, Oktober 06, 2009
Pondok Pesantren, Santri, dan Islam Liberal di Indonesia
بسم الله الرحمن الرحيم
Selama ini, sebagian besar pendidikan di pondok pesantren di Indonesia menampakkan wajah yang terkesan tradisional, klasik serta apa adanya. Namun tidak dipungkiri dengan citra wajah yang muncul seperti itu, justru tidak lapuk dimakan zaman, bahkan ditengah gempuran arus globalisasi yang kian menggila dan hedonisme masyarakat yang kian meningkat, pesantren tetap mampu memikat sebagai komunitas masyarakat untuk tetap dijadikan sebagai tempat menuntut ilmu.
Pondok pesantren merupakan institusi pendidikan agama Islam yang sangat fungsional. Pesantren mampu memberi jawaban terhadap berbagai permasalah yang dihadapi masyarakat serta mampu mempertahankan eksistensi meskipun perubahan zaman berjalan dengan pesat. Bukan hanya itu, sebagai lembaga pendidikan, pondok pesantren mampu menyesuaikan diri dengan berbagai situasi dan kondisi. Penyesuaian diri ini adalah keikutsertaan sepenuhnya dalam arus pengembangan ilmu pengetahuan (modern) dan teknologi.
Pondok pesantren selalu memodernisasi sistem pendidikannya dengan tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama saja, akan tetapi juga mengajarkan mata pelajaran yang ada dalam sistem pendidikan nasional. Dengan sistem pendidikan seperti ini maka pondok pesantren tidak hanya dapat bertahan, akan tetapi juga berkembang dan tidak pernah tertinggal oleh perkembangan zaman. Maka wajar apabila pesantren mampu mencetak banyak pemikir Islam Indonesia.
Melihat perkembangan zaman yang semakin pesat, maka pesantren segera menyesuaikan diri dengan melakukan proses urbanisasi intelektual. Santri-santri yang tadinya hanya membaca kitab kuning, memakai sarung, peci, kemudian merambah “dunia lain” dengan menjadi seorang pemuda yang membaca kitab putih, memakai jeans dan gaya parlente, menulis menggunakan computer, dan tidur di kantor-kantor yang serba beton. Maka wajar apabila ada yang menyebutnya dengan gejala “santri kota”.
Paham Islam Liberal
Lahirnya pemikiran Islam Liberal di kalangan pemikir dan intelektual Indonesiatidak dapat terlepas dari pengaruh dari para pemikir Barat yang menggagas liberalisasi Islam.Gerakan liberalisasi pemikiran Islam yang akhir-akhir ini semakin marak, sebenarnya lebih berunsur pengaruh eksternal daripada perkembangan alami dari dalam tradisi pemikiran Islam. Pengaruh eksternal itu dengan mudah dapat ditelusur dari trend pemikiran liberal di Barat dan dalam tradisi keagamaan Kristen. Leornard Binder, diantara sarjana Barat keturunan Yahudi yang bertanggungjawab mencetuskan pergerakan Islam liberal dan mengorbitkannnya pada era 80-an, telah memerinci agenda-agenda penting Islam Liberal dalam bukunya Islamic Liberalism: A Critique of Development Ideologies. Dalam buku ini ia menjelaskan premis dan titik tolak perlunya pergerakan Islam Liberal didukung dan di sebar luaskan. Selain rational discourse yang merupakan tonggak utamaya, gerakan ternyata tidak lebih daripada alat untuk mencapai tujuan politik yaitu menciptakan pemerintahan liberal. Binder menjelaskan:
“ Liberal government is the product of a continuous process of rational discourse…. Political Liberalism in this sense, is indivisible. It will either prevail worldwide, or it will have to be defended by nondiscursive action.”
Tema liberalisme Islam yang diangkat Binder merupakan tema yang mengangkat dialog terbuka antara dunia Islam dengan dunia Barat, antara pemikiran Islam dan Pemikiran Barat. Dalam konteks dialog tersebut, yang terjadi bukan hanya menarik akar-akar trend “Liberalisme Islam” sampai ke dunia Barat, melainkan sebagai proses take and give yang saling mengisi dan menangani persoalan-persoalan kemodernan, transformasi sosial, dan tradisi lokal (dalam konteks Binder, tradisi Arab). Maka tokoh-tokoh yang diangkat adalah Ali Abd Roziq, Abdullah Laroi, Thariq al-Bisyri, Muhammad Imarah, Muhammad Arkoun, dan Sumir Amin, yang berdialog secara kritis dengan pemikir liberalisme Barat, sosialisme, mexisme dan dengan postmodernisme.
Pandangan lain tentang paham Islam liberal dikemukakan oleh Charles Kurzman dan Greg Barton, pemerhati Islam Liberal. Islam liberal dalam pandangan mereka mengacu pada “konteks Islami” dari pandangan-pandangan liberal di sebagian kalangan intelektual Muslim. Kurzman tidak melihat Barat sebagai faktor yang mempengaruhi kemunculan trend “liberal” dan tidak juga sebagai mitra dialog yang mempunyai kontribusi dalam kemunculan trend tersebut. Sebagai tolok ukur sebuah pemikiran Islam disebut “liberal”, Kurzman menyebut enam agenda Islam Liberal, yaitu demokrasi sebagai lawan dari paham teokrasi, hak-hak perempuan, kebebasan berpikir, hak-hak non-Muslim dan gagasan kemajuan.
Misi Islam liberal, menurut Kurzman, bertitik tolak pada suatu rasionalitas untuk selalu menjaga kesinambungan syariah Islam dengan tuntutan sejarah. Dengan kerangka seperti ini, perkembangan diseminasi pemikiran Islam yang diproduksi oleh Islam liberal sebenarnya tak perlu dianggap aneh, apalagi dicurigai. Sebab meskipun dalam Islam melekat watak universitas, tetapi pada dataran praktisnya, Islam tetap memerlukan sebuah kerangka pandang, episteme, yang selaras dan senafas dengan semangat zaman.
Pemahaman yang hanya menyandarkan pada teks-teks dengan ketentuan normatif agama dan pada bentuk-bentuk formalisme sejarah Islam paling awal jelas sangat kurang memadai. Dan di kalangan sebagian besar umat Islam, pola semacam inilah yang berkembang dengan sangat subur. Jika ini terus-menerus dipertahankan, Islam akan membayarnya dengan harga yang sangat mahal, karena dengan pola pikir seperti ini, Islam akan menjadi agama yang historis dan eksklusif. Inilah yang menjadi keprihatinan Islam liberal.
Sikap Kaum Santri
Ketika ada wacana Islam liberal, pondok pesantren juga tidak mau tinggal diam, para santri menggeluti pemikiran Islam kontemporer yang kekiri-kirian. Mereka juga mulai merambah dan menekuni teori-teori sosial. Bahkan santri-santri atau mahasiswa yang pernah mengenyam pendidikan pesantren tampak mempunyai pandangan keislaman yang cukup berani jika dibandingkan dengan mereka yang tidak pernah belajar di pesantren. Hal ini tidak terlepas dari peran civitas akademika pesantren yang mulai membuka diri dengan mengenal literatur-literatur tentang wacana Islam kontemporer seperti, Syed Hussein Nashr, Fazlurrahman, Hasan Hanafi, Nashr Hamid Abu Zaid dan intelektual Islam kontemporer lainnya. Bahkam kalau kita telusuri lebih jauh, mayoritas petinggi kelompok liberal di Indonesia merupakan alumni pondok pesantren. Tokoh liberal seperti KH. Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid adalah santri pondok.
Akhir-akhir ini muncul Jaringan Islam Liberal. Kelompok kajian sosial-keagamaan yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas. “Liberal” di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Mereka percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya. Kelompok ini memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu “liberal”. Lagi-lagi yang menjadi petinggi dan tokoh penting kelompok liberal ini adalah kaum santri yang pernah mengenyam pendidikan pesantren. Sekedar contoh adalah Ulil Abshar Abdalla, penggagas dan sekaligus kordinator JIL, Abd. Moqsith Ghazali, Luthfi As-Syaukanie, Taufik Adnan Amal, Hamid Basyaib dan sebagainya, merupakan kaum santri yang sudah bergaul dengan dunia liberal.
Kehadiran kaum santri di pentas pemikiran liberal tidak serta merta direstui atau didukung oleh para Kiyai. KH Mas Subadar yang merupakan sesepuh NU mendesak agar pengikut Jaringan Islam Liberal (JIL) yang masuk dalam kepengurusan Nahdlatul Ulama di pusat maupun daerah dibersihkan. Permintaan Subadar itu disampaikan saat menghadiri acara Halal Bi Halal dan Koordinasi PWNU dan Cabang NU se Jatim di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Selasa (23/11/2004). Hadir dalam acara itu antara lain Ketua PBNU KH Hasyim Muzadi, KH Masduki Mahfud (Rois Syuriah PWNU Jatim). Alasan Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatul Ulum, Pasuruan ini pemikiran JIL tidak cocok dengan pemikiran NU. Bahkan Kiai Subadar menuduh JIL telah melanggar Qonun Asas NU (landasan dasar NU), yakni pidato penting Rois Akbar KH Hasyim As’ary pada Muktamar NU ke III 1928 di Surabaya dan Muktamar ke IV 1929 di Semarang.
NU yang nota bene lembaga kaum santri juga tidak sepenuhnya setuju dengan pemikiran liberal. Konferensi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Miftahul Ulum “AL-YASINI” Areng-areng Pasuruan pada tanggal 11-13 oktober 2002 mengeluarkan taushiyah atau rekomendasi yang intinya menolak pemikiran-pemikiran JIL. Di antara isi rekomendasi tersebut antara lain berbunyi: ”Kapasitas institusi PWNU Jatim agar segera menginstruksikan kepada warga NU agar mewaspadai dan mencegah pemikiran ‘Islam Liberal’ dalam masyarakat. Apabila pemikiran ‘Islam Liberal’ tersebut dimunculkan oleh pengurus NU (di semua tingkatan) diharap ada sanksi baik berupa teguran keras (istiabah) maupun sanksi organisasi (sekalipun harus dianulir dari kepengurusan NU)”.
Melihat gambaran di atas, kita bisa simpulkan bahwa sikap kaum santri terhadap paham Islam liberal terbagi menjadi dua; yang pertama menolak dengan alasan tidak sesuai dengan tradisi pesantren dan bisa mengaburkan eksistensi ajaran Islam. Dan yang kedua menerima dengan alasan pemikiran-pemikiran Islam liberal merupakan sentuhan-sentuhan epistem dalam mengarungi perubahan global. Dengan demikian Islam tetap akan mampu dan dapat memberikan kontribusi bagi kemanusiaan.
Dari sini kita dapat melihat bahwa pendidikan pondok pesantren cukup terbuka dan tidak monoton atau kolot. Pesantren dapat menyesuaikan dan sekaligus membawa dirinya dalam segala situasi dan kondisi. Namun demikian perubahan zaman tidak dapat memudarkan eksistensi dan bahkan dijadikan momen untuk mengembangkan pola pendidikan, sehingga melahirkan pemikir-pemikir Islam yang siap terjun di masyarakat dalam kondisi dan situasi apapun. Mereka diberi pelajaran untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara-cara yang elegan dan beradab, karena di pesantren selalu diajarkan membangun kesolehan spiritual yang harus ditransformasikan dalam masyarakat atau kesolehan sosial.
Keluarga Sakinah dan Tantangan Globalisasi
A. Pendahuluan
Keluarga merupakan fondasi bagi berkembang majunya masyarakat. Keluarga membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis kapan dan di manapun. Perhatian ini dimulai sejak pra pembentukan lembaga perkawinan sampai kepada memfungsikan keluarga sebagai dinamisator dalam kehidupan anggotanya terutama anak-anak, sehingga betul-betul menjadi tiang penyangga masyarakat.
Secara tegas dapat digarisbawahi bahwa tujuan keluarga ada yang bersifat intern yaitu kebahagian dan kesejahteraan hidup keluarga itu sendiri. Dan ada tujuan ektern atau tujuan yang lebih jauh yaitu untuk mewujudkan generasi atau masyarakat muslim yang maju dalam berbagai seginya atas dasar tuntunan agama. Keluarga merupakan sumber dari umat, dan jika keluarga merupakan sumber dari sumber-sumber umat, maka perkawinan adalah pokok keluarga, dengannya umat ada dan berkembang.
Institusi keluarga yang merupakan lembaga terkecil dalam sebuah masyarakat selalu dibutuhkan dimana dan kapan pun, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini. Sebagai institusi yang terdiri dari individu-individu sebagai anggota, keluarga harus berkembang dan beradaptasi dengan lingkungan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Era globalisasi yang melahirkan banyak kreasi berbagai fasilitas untuk mempermudah memenuhi kebutuhan manusia nampaknya membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kehidupan keluarga, baik dampak positif maupun negatif. Bagaimana suatu keluarga akan mampu menyesuaikan diri dan mempertahankan eksistensinya di era global ini?
Tulisan ini akan membahas dampak-dampak globalisasi dan segala produknya terhadap kehidupan rumah tangga atau keluarga; dimulai dengan membahas eksistensi keluarga sakinah, ancaman dan tantangan globalisasi kehidupan keluarga serta alternatif solusi efek negatif globalisasi terhadap kelangsungan kehidupan keluarga.
B. Pilar-Pilar Keluarga Sakinah
Kata sakinah diambil dari akar kata yang terdiri atas huruf sin, kaf, dan nun yang mengandung makna ketenangan, atau anonim dari guncang dan gerak. Berbagai bentuk kata yang terdiri atas ketiga huruf tersebut semuanya bermuara pada makna di atas. Rumah dinamai maskan karena ia merupakan tempat untuk meraih ketenangan setelah sebelumnya sang penghuni bergerak (beraktivitas di luar) . Sedangkan menurut Quraish Shihab, sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak.
Penggunaan kata sakinah dalam pembahasan keluarga pada dasarnya diambil dari Al-Quran surat al-Rum ayat 21 ”litaskunu ilaiha” yang artinya bahwa Allah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tentram terhadap yang lain. Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga.
Kata sakinah yang digunakan dalam mensifati kata ”keluarga” merupakan tata nilai yang seharusnya menjadi kekuatan penggerak dalam membangun tatanan keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dunia sekaligus memberikan jaminan keselamatan akhirat. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang tenang bagi setiap anggota keluarganya. Ia merupakan tempat kembali kemana pun mereka pergi. Mereka merasa nyaman di dalamnya, dan penuh percaya diri ketika berinteraksi dengan keluarga yang lainnya dalam masyarakat. Dalam istilah sosiologi ini disebut dengan unit terkecil dari suatu masyarakat.
Keluarga sakinah tidak terjadi begitu saja, akan tetapi ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh yang memerlukan perjuangan dan butuh waktu dan pengorbanan. Keluarga sakinah merupakan subsistem dari sistem sosial (social system) menurut Al-Quran, dan bukan “bangunan” yang berdiri di atas lahan yang kosong. Pembangunan keluarga sakinah juga tidak semudah membalik telapak tangan, namun sebuah perjuangan yang memerlukan kobaran dan kesadaran yang cukup tinggi. Namun demikian semua langkah untuk membangunnya merupakan sesuatu yang dapat diusahakan. Meskipun kondisi suatu keluarga cukup seragam, akan tetapi ada langkah-langkah standar yang dapat ditempuh untuk membangun sebuah bahtera rumah tangga yang indah, keluarga sakinah.
Nick Stinnet dan John Defrain (1987) dalam studi yang berjudul “The National Study on Family Strength” mengemukakan enam langkah membangun sebuah keluarga sakinah yaitu:
Pertama, kesatuan agama atau aqidah, terambil dari makna yang terkandung dalam kata “al-’Al”; Kedua, kemampuan atau kesanggupan mewujudkan ketenteraman, baik secara ekonomis, biologis maupun psikologis, terambil dari makna yang terkandung dalam kata al-Ahl. Kehidupan keluarga sakinah tidak akan tercipta oleh orang yang tidak memiliki kemampuan itu. Ketiga, pergaulan yang baik (al-mu’asyarah bi al-ma’ruf) atas dasar cinta dan kasih sayang diantara anggota keluarga, terambil dari makna kata yang terkandung dalam kata al-‘Asyirah. Pergaulan yang baik ini berupa komunikasi dan interaksi perbuatan maupun sikap antaranggota keluarga merupakan perangkat vital dalam mewujudkan ketenteraman, kedamaian dan kesejahteraan. Keempat, mempunyai kekuatan yang kokoh guna melindungi anggota keluarga, dan menjadi tempat bersandar bagi mereka dan bagi kekuatan masyarakat, terambil dari makna yang terkandung dalam kata raht, rukn dan fashilah. Suasana yang nyaman di dalam lingkungan keluarga memungkinkan tumbuh kembangnya generasi yang terdidik dan memiliki akhlak yang baik sebagai penyangga kekuatan bangsa. Dengan demikian rumah tangga yang diharapkan adalah rumah tangga yang digambarkan hadis nabi bagaikan surga “rumahku surgaku”.
Kelima, hubungan kekerabatan yang baik dengan keluarga dekatnya, kerabatnya, terambil dari makna yang terkandung dalam kata dzaway al-qurba atau dza al-qurba atau dza al-muqarabah atau dza al-qurba. Keluarga tidak dapat hidup sendiri, maka jalinan yang baik harus diwujudkan dengan keluarga dekat maupun lingkungan sosialnya (termasuk tetangga) sebagai unsur eksternal di dalam mewujudkan ketenangan. Keenam, proses pembentukannya melalui pernikahan yang sah mengikuti aturan agama, yakni memenuhi syarat dan rukunnya, terambil dari makna yang terkandung dalam kata zauj dan nikah. Menurut al-Quran keluarga harus dibangun melalui perkawinan atau pernikahan sebagai aqad (perjanjian luhur) yang dengannya akan menimbulkan hak dan tanggung jawab suami istri, orang tua-anak. Ketujuh, di dalam keluarga terdapat pembagian tugas dan tanggung jawab sesuai dengan status dan fungsinya sebagai anggota keluarga, yakni sebagai suami, istri, orang tua dan anak. Masing-masing status di dalam keanggotaan keluarga mempunyai konsekuensi fungsi dan tanggung jawab ini. Oleh karena itu Al-Quran menyebutkan berbeda-beda yakni dengan kata ab, umm, dzurriyah, walad dan bin atau bint. Dari makna yang terkandung dalam kata-kata ini pula berimplikasi terhadap anak (kewajiban anak kepada orang tua), hak anak terhadap orang tua (kewajiban orang tua kepada anak)
BKKBN menggunakan istilah sejahtera untuk menyebut keluarga sakinah. Dalam hal ini BKKBN mengklasifikasikan keluarga sejahtera (sakinah) kedalam beberapa tingkatan yaitu:
Sejauh apapun dan sedalam apapun pengetahuan dan pemahaman kita tentang konsep keluarga sakinah tidak akan menjadi jaminan bahwa kita akan dapat melaksanakannya dalam bahtera rumah tangga. Karena kehidupan keluarga merupakan suatu yang eksperimental dan empirik yang tidak hanya ada dalam dunia teori namun harus terjun langsung dan mempraktekkannya yang terkadang pada kenyataannya jauh dari apa yang ada dalam teori. Selain itu kehidupan keluarga berjalan secara dinamis mengikuti irama denyut nadi perkembangan zaman dan faktor sosio-kultural dalam kehidupan masyarakat sangat berpengaruh dalam perjalanan kehidupan keluarga.
C. Globalisasi: antara Ancaman dan Tantangan
Kata globalisasi mulai sering digunakan mulai tahun 1980-an. Pada masa itu kata globalisasi menyebar begitu cepat menjadi kosa kata standar di segala bidang, di dunia akademik, dunia jurnalistik, plolitik, bisnis, periklanan, dunia hiburan dan sebagainya. Globalisasi berasal dari kata Globalisme, yakni paham kebijakan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Selama proses tersebut berjalan, tentunya penuh dinamika yang menuntut setiap negara menata Rumah Tangganya seideal mungkin. Atas nama “tatanan dunia baru” itulah globalisasi dianggap menyatukan dunia dalam satu bingkai dan menghapuskan batas-batas geografis yang memisahkan antara negara satu dengan lainnya. Tentunya didukung adanya kebebasan mengakses informasi melalui berbagai media informasi dan telekomunikasi, internet khususnya.
Menurut John Tom Linson dalam sebuah tulisan “Cultural Globalization: Placing and Displacing the West” sebagaimana dikutip oleh Amer Al-Roubaie mengintisarikan globalisasi sebagai berikut:
“Proses hubungan yang rumit antarmasyarakat yang luas dunia, antarbudaya, institusi dan individual. Globaliasai merupakan proses sosial yang mempersingkat waktu dan jarak dari pengurungan waktu yang diambil baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi dengan dipersingkatnya jarak dan waktu, dunia dilihat seakan-akan semakin mengecil dalam beberapa aspek, yang membuat hubungan manusia antara yang satu dengan yang lain semakin dekat.”
Globalisasai terjadi pada setiap negara, tidak ada satu organisai atau satu negara pun yang mampu mengendalikannya. Simbol dari sistem global adalah luasnya jaringan. Akbar S. Ahmed dan Hastings memberi batasan bahwa globalisasi “pada prinsipnya mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi, transformasi, informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh menjadi hal yang bisa dijangkau dengan mudah.
Teori globalisasi menandai dan menguji munculnya suatu sistem budaya global terjadi karena berbagai perkembangan sosial dan budaya, seperti adanya sistem satelit dunia, penggalian gaya hidup kosmopolitan, munculnya pola konsumsi dan konsumerisme global, munculnya even-even olahraga internasional, penyebaran dunia pariwisata, menurunnya kedaulatan negara bangsa, timbulnya sistem militer global (baik dalam bentuk peace keeping force, pasukan multinasional maupun pakta pertahanan regional dan lain-lain), pengakuan tentang terjadinya krisis-krisis lingkungan dunia, berkembangnya problem-problem kesehatan berskala dunia (seperti AIDS), munculnya lembaga-lembaga politik dunia (seperti PBB), munculnya gerakan-gerakan politik global, perluasan konsep demokrasi dan hak-hak asasi manusia dan interaksi rumit antara berbagai agama dunia.
Bahkan lebih dari sekedar proses-proses di atas, globalisasi menyangkut kesadaran bahwa dunia ini adalah satu tempat milik bersama umat manusia. Karena itu, globalisasi yang didefinisikan sebagai kesadaran yang tumbuh pada tingkat global bahwa dunia ini adalah sebuah lingkungan yang terbangun secara berkelanjutan, atau sebagai suatu proses sosial di mana hambatan-hambatan geografis berkaitan dengan pengaturan-pengaturan sosial dan budaya semakin surut.
Menurut Qodri Azizy, istilah ”globalisasi” dapat berarti juga alat dan dapat pula berarti ideologi. Sebagai alat karena merupakan wujud keberhasilan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama sekali di bidang komunikasi. Sebagai alat, globalisasi sangat netral. Ia berarti dan seklaigus mengandung hal-hal posistif, ketika dimanfaatkan untuk tujuan yang baik. Sebaliknya, ia berakibat negatif, ketika hanyut ke dalam hal-hal yang negatif. Sedangkan sebagai ideologi sudah mempunyai arti tersendiri dan netralitasnya sangat berkurang. Oleh karena itu, tidak aneh kalau kemudian tidak sedikit yang menolaknya. Sebab tidak sedikit akan terjadi benturan nilai, antara nilai yang dianggap sebagai sebuah ideologi globalisasi dan nilai-nilai agama, termasuk agama Islam. Baik sebagai alat maupun sebagai ideologi, globalisasi merupakan ancaman dan sekaligus tantangan.
Pertama, sebagai ancaman. Dengan alat komunikasi seperti Hand Phone, TV, para bola, telepon, VCD, DVD dan internet, kita dapat berhubungan dengan dunia luar. Dengan para bola atau internet, kita dapat menyaksikan hiburan porno dari kamar tidur. Kita dapat terpengaruh oleh segala macam bentuk iklan yang sangat konsumtif. Kedua, tantangan. Di pihak lain, jika globalisasi itu memberi pengaruh hal-hal, nilai dan praktik yang positif, maka seharusnya menjadi tantangan bagi umat manusia untuk mampu menyerapnya, terutama sekali hal-hal yang tidak mengalami benturan dengan budaya lokal atau nasional, terutama sekali nilai agama.
Dari gambaran di atas dapat dipahami bahwa globalisasi bukanlah sekedar konsep sosiologi hubungan internasional (International Relations) dalam pengertian tradisional, atau interdepedensi ekonomi (Global economic interdepedence), atau konvergensi negara-negara bangsa (convergence of nation states) menjadi suatu masyarakat industri, melainkan proses strukturisasi dunia sebagai suatu keseluruhan (stucturation of the world as whole) yang menghadirkan dua kecenderungan yang saling bertentangan sekaligus, yaitu proses penyeragaman (homogenization) dan pemberagaman (differenciation), sehingga membuat interaksi yang rumit antara lokalisme dan globalisme.
Memang, Globalisasi merupakan proses rumit yang melibatkan semua unsur dari kehidupan manusia seperti aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, bahasa dan teknologi. Hingga saat ini globalisasi tetap proses rumit bukan hanya karena definisinya yang tidak jelas, tetapi juga karena dampak yang ditimbulkannya. Seperti yang dikatakan Giddens: “Globalisasi merupakan proses rumit dan merupakan proses tunggal. Proses-proses rumit itu juga berlangsung dalam model berlainan dan berlawanan”
Di era globalisasi ini, budaya yang ada didominasi oleh budaya Barat, khususnya budaya Amerika yang sarat dengan konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Globalisasi yang melanda dunia ditandai dengan hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan thoght (pemikiran). Budaya-budaya ini terkadang dipaksakan masuk ke dalam budaya lain, sehingga tidak jarang terjadi “benturan-benturan” kebudayaan.
Pada kenyataannya, globalisasi semakin mengarah kepada satu bentuk “imperialisme budaya” (culture imperialism) Barat terhadap budaya-budaya lain. Dalam sebuah makalah yang berjudul Haritage, Culture and Globalization Amer al-Roubaie, seorang pakar globalisasi di International Institute of Islamic Thuoght and Civilization, International Islamic University) Mlaysia (ISTAC-IIUM) mencatat:
“Telah dipahami secara luas bahwa gelombang trend budaya global dewasa ini sebagian besar merupakan produk Barat, menyebar ke seluruh dunia lewat keunggulan teknologi elektronik dan berbagai bentuk media dan sistem komunikasi. Istilah-istilah seperti penjajahn budaya (culture imperialism), penggusuran kultural (cultural cleansing), ketergantungan budaya (cultural dependency), dan penjajahan elektronik (electronic colonialism) digunakan untuk menjelaskan kebudayaan global baru serta berbagai akibatnya terhadap masyarakat non-Barat”
Rekayasa informasi global terus berlangsung melalui media-media massa global. Masyarakat global diberi ketidakberdayaan (disempowerment) dalam berbagai hal menghadapi hegemoni informasi. Kepentingan-kepentingan Barat, terutama Amerika dapat terwujud.
Memang benar adanya slogan “Barang siapa yang mampu menguasai informasi dialah yang akan menguasai dunia,” sehingga ia bisa membuat keputusan apapun. Seperti ungkapan salah seorang tokoh globalisasi Amerika Serikat “Kalau perjanjian diperlukan, kami akan melakukannya. Jika penyerahan di butuhkan, kami akan menyerahkannya, jika informasi di butuhkan, kami akan memberikannya dan jika kekuatan di butuhkan demi stabilitas keamanan kami, kekuatan akan kami gunakan”.
Pada dasarnya konsep globalisasi yang dirancang oleh Barat adalah upaya untuk mengkonsolidasikan segala kekuatan; ekonomi, politik, militer dan pertahanan dalam satu sentral, yaitu Amerika, Eropa, Jepang dan Cina. Dan jika ditelusuri lebih dalam, konsep globalisasi ini sebenarnya telah dirancang dan berjalan cukup lama. Fenomena ini telah dimulai menjelang berakhirnya Perang Dunia II di mana telah terjadi suatu titik balik dalam masalah-masalah global. AS sebagai kekuatan yang dominan mempersiapkan dirinya untuk melangkah pada suatu sistem internasional yang bertujuan membawa bangsa-bangsa di dunia ke dalam suatu sistem dengan aturan-aturan dan norma-norma yang disepakati bersama bagi keamanan bangsa collective scurity).
Dengan berbagai kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, kita dapat merasakan betapa era sekarang merupakan era kesejagatan yang tak mengenal batas ruang. Sebuah buku yang berjudul One World Ready or Not: The Manic Logic of Global Capitalism, karya William Greider tahun 1997 yang lalu telah mengisyaratkan bahwa saat ini dunia sudah masuk pada masa di mana tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi dari yang lain (there is no place to hide from the other), masa yang ditandai oleh semangat kapitalisme dengan meningkatnya industrialisasi, informasi dan transformasi. Disamping itu zaman ini juga memaksa kita untuk bertemu satu dengan lainnya dengan terjadinya cross cultural context. Segala bentuk prilaku manusia dapat dengan mudah dinilai orang lain, saling mempengaruhi dan bahkan saling bertukar posisi secara bergantian. Semua aktifitas manusia mempunyai jaringan satu sama lain misalnya jaringan buruh, perdagangan, pendidikan dan kebudayaan.
Adalah Richard Hibart, yang mengatakan bahwa Globalisasi merupakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi kita atas dunia ketiga, dan untuk beberapa kurun waktu kita menamainya dengan Imperialisme. Era ini juga ditandai oleh dua proses sosial yang paradoks yaitu proses homologisasi dan proses paralogisasi dengan semakin menguatnya kesatuan (increasing of unity) disatu pihak namun dipihak lain juga terjadinya penguatan perbedaan (increasing of diversity). Hal itu akan berdampak pada kehidupan keluarga agama dimana orientasi agama yang sebelumnya datang dari sumber yang sangat terbatas, orang tua, keluarga dan lingkungan kita saja sekarang datang dari beragam sumber yang tak terbatas melalui media telekomunikasi dan transformasi yang semakin canggih. Dengan kecangihan sains dan teknologi, manusia bahkan dapat menciptakan jalan kematiannya sendiri yang bisa dipilih. Disamping itu manusia semakin dimanjakan dengan produk industrialisasi yang bisa mengisolasikan dirinya dari orang lain karena segala kebutuhannya telah terpenuhi. Manusia menjadi sangat konsumtif dan disetir oleh semagat kapitalisme pasar. Ketergantungan terhadap produk baru sangat besar untuk hanya takut dikatakan sebagi orang yang tidak gaul dan kuno. Semua kebutuhan materi telah tercukupi oleh kemudahan-kemudahan yang ditawarkan globalisasi. Yang lebih parah, terjadinya pergeseran ukuran kesuksesan yaitu hanya dinilai dengan kesuksesan ekonomi dan kekuasaan.
Tentu saja pertemuan dengan berbagai macam sumber dan informasi baik tentang politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bahkan sumber tentang agama akan mempengaruhi kehidupan dalam rumah tangga atau keluarga. Orang beragama bisa saja menutup diri dari kebiasaan globalisasi dengan mengisolasi diri dari orang lain, namun juga bisa membuka diri dan mengambil keuntungan darinya. Agama yang merupakan salah satu pilar pokok yang menompang kehidupan keluarga, yang pada mulanya sebagai satu-satunya sistem yang paling tinggi kemudian berubah menjadi salah satu bagian dari sistem-sistem lain yang ada. Pada mulanya sistem hukum yang ada misalnya diambil dari agama namun saat ini dunia sekuler menawarkan sistem hukumnya sendiri disamping sistem-sistem lainnya. Agama yang dulunya menjadi super-sistem kemudian menjadi sub-sistem, sama dengan sistem-sistem yang lainnya.
D. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Keluarga
Problem paling berat membangun keluarga sakinah di era global ini adalah dalam menghadapi penyakit “manusia modern”. Di era modern seperti sekarang ini tantangan berbagai godaan menyelusup dan menyusup ke dalam kehidupan rumah tangga melalui teknologi komunikasi dan informasi yang cukup canggih. Sejak kecil, anak-anak tanpa disadari telah dijejali dengan berbagai kebudayaan yang menyimpang dari norma-norma sosial dan agama melalui media ini. Hal ini menjadikan peran pendidikan dalam keluarga tidak efektif lagi.
Menurut sebuah penelitian yang dialakukan oleh Zakiah Drajat, perilaku manusia 83% dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11% oleh apa yang didengar, dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dilihat dari perspektif ini, nasihat orang tua yang hanya memiliki efektivitas 11%, dan hanya contoh teladan orang tua saja yang memiliki efektivitas tinggi.
Berangkat dari sini maka bisa dibayangkan, dengan kecanggihan alat komunikasi yang canggih sebagai produk modern kebudayaan dari berbagai manca daerah dapat dengan mudah masuk ke dalam aliran darah dan denyut nadi kebudayaan lokal yang tidak jarang akan menggeser nilai-nilai moral dan agama yang telah tertanam di dalamnya. Budaya global yang didominasi oleh budaya Barat akan diserap dengan mudah oleh masyarakat dunia. Budaya dalam suatu masyarakat akan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter keluarga. Pengaruh ini meliputi perilaku, gaya hidup dan aspek-aspek lain. Budaya Barat sangat menjunjung tinggi kebebasan pribadi untuk berekspresi, dan ini tentunya sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang masih menjunjung nilai-nilai moral.
Bagaimana pun juga produk suatu budaya dengan ciri “materialistiknya dapat menyebabkan pergolakan dan konflik sosial di masyarakat” non-Barat, yang mempunyai warisan budaya dan kehidupan religius yang berbeda-beda. Kemajuan di bidang komunikasi telah memungkinkan banyak ide-ide baru, ideologi, seni, bahasa dan beragam ilmu pengetahuan untuk melintasi seluruh penjuru dunia. Proses globalisasi juga terdiri dari faktor-faktor yang menjadi ancaman bagi satu kebudayaan asli di berbagai tempat di dunia ini. Dengan kata lain proses globalisasi juga menciptakan bentuk baru aliansi kebudayaan unik yang terdapat pada suatu bangsa atau etnik tertentu.
Globalisasi telah meminimalisir perlindungan terhadap budaya lokal melalui proses liberalisasi (swastanisasi) pasar dan perdagangan luas di banyak negara berkembang. Distribusi luas produk budaya barat seperti film, literatur, gaya hidup, nilai-nilai baru melalui media elektronik, siaran satelit, internet, koran-koran dan majalah telah mencemari budaya lokal. Bukan hanya itu, dengan tayangan dalam media-media ini juga tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan jumlah kekerasan dalam rumah tangga, kenakalan remaja, diskriminasi sosial dan broken home.
Diskriminasi sosial inilah yang biasanya akan menimbulkan kriminalitas dalam masyarakat.
Kehidupan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat tidak terlepas dari “serangan” budaya global melalui media-media ini. Gaya hidup, relasi-relasi terlebih pola pikir masyarakat yang juga anggota keluarga sedikit-demi sedikit akan berubah mengikuti aneka kebudayaan yang masuk. Inilah yang menjadi tantangan kehidupan keluarga sakinah di era globalisasi ini.
Setidaknya ada dua hal yang sering terjadi akibat kehidupan modern di era global ini, yaitu, Pertama, konsentrasi anggota keluarga, khususnya suami dan istri hanya terfokus untuk mencari kesenangan dalam kehidupan perkawinan dari pada berpikir tentang tanggung jawab. Beberapa pasangan menikah apabila mereka sepakat untuk mencari kesenangan dan kenikmatan saja. Jadi apabila kehidupan perkawinan itu tidak dapat lagi memberikan lagi apa mereka cari, maka mereka akan memilih jalan mereka sendiri-sendiri. Hal ini menimbulkan erosi kesakralan lembaga perkawinan, sehingga perceraian sebagai konsekuensinya menjadi suatu hal yang biasa. Anak-anak siapa saja yang lahir dari pasangan seperti itu, yaitu mengakhirinya dengan perceraian, hanya sedikit lebih beruntung dari pada anak-anak yatim piatu, walaupun mereka masih memiliki orang tua.
Kedua, putusnya sistem keluarga besar yang utuh. Hal ini dapat ditelusuri dari adanya gejala-gejala meningkatnya jumlah orang tua bahkan kekek nenek lanjut usia yang dikirim ke panti jompo yang terpisah dari kehidupan keluarga mereka sendiri. Padahal dalam sistem keluarga besar, kekek nenek pasti ada untuk memperhatikan cucu-cucu mereka. Tetapi dalam budaya masyarakat modern, terlebih di barat tempat mereka bukan lagi di tengah-tengah keluarga.
Saat ini, fokus dari perhatian orang tua tidak lagi tertuju pada rumah, walupun dengan alasan-alasan yang berbeda. Dulu, seorang ibu senantiasa berada di rumah untuk dapat tetap memperhatikan anak-anak. Tetapi sekarang, dengan kedua orang tua yang bekerja di luar rumah, anak-anak hanya dapat menemui mereka di malam hari ketika keduanya sudah sangat lelah untuk memberikan perhatian yang cukup kepada mereka, ataupun mereka dapat bersama-sama kembali di penghujung minggu, di saat mereka lebih memikirkan rekreasi.
Kalau kita menilik di Negara-negara maju seperti di Barat, anak-anak sebenarnya telah kehilangan sosok seorang ibu, karena seperti ayahnya, ibunya pun lebih memilih bekerja di kantor, sama halnya di mana mereka harus kehilangan sosok kakek neneknya. Karena mereka pun telah dikucilkan di panti-panti jompo. Anak-anak dari keluarga seperti ini biasanya tidak memiliki emosi yang seimbang, sehingga mereka bisa saja berpikir pada sampai pada satu titik tidak ada gunanya lagi melanjutkan hidup.
Selain merebaknya aksi bunuh diri di kalangan anak-anak, kekerasan dalam rumah tangga merupakan praktik dan pengalaman yang terus berkembang, baik penganiayaan fisik, psikis, seks maupun yang bertujuan menunjukkan kekuatan dan mengendalikan orang lain.
Era global yang identik dengan modernisasi dan industrialisasi memang membawa dampak yang cukup signifikan terhadap cara hidup masyarakat, termasuk dalam kehidupan keluarga. menurut Didin Hafiduddin, modernisasi dan indutrialisasi telah membawa perubahan-perubahan nilai kehidupan yang dapat dari hal-hal sebagai berikut:
Ambisi karir ini mendorong istri untuk berkarir di luar yang akan mengakibatkan: pertama, suami sering mengeluh bahwa sejak istri turut bekerja dan berpenghasilan, dirasakan wibawa dirinya terhadap istri menurun karena istri telah belajar mandiri dan mengurangi ketergantungannya kepada suami; kedua, bagi istri yang karir dan berpenghasilan lebih tinggi dari pada penghasilan suami, dapat mengakibatkan rasa rendah diri pada suami dan menimbulkan rasa cemburu, ketiga, peran sebagai kepala rumah tangga dan sebagai pencari nafkah dapat berbalik manakala suami tidak bekerja. Kondisi seperti ini akan mengakibatkan rasa rendah diri, harga diri menurun wibawa menurun di dahadapan istri dan anak-anak berkurang, dan kendali kepemimpinan keluarga berpindah kepada istri.
Bukan hanya itu, pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, kenakalan remaja dan lain sebagainya akan dengan mudah masuk ke dalam kehidupan keluarga dan akan mempengaruhi tradisi dan ketenteraman serta keutuhan kehidupan rumah tangga. Dalam pandangan Barat, untuk memenuhi kebutuhan seksual tidak harus melalui perkawinan. Bahkan di Amerika banyak kaum cendikiawan modern menentang lembaga seksual dan perkawinan menurut agama. Mereka mendukung model perkawinan percobaan (trial marriage) diberitakan dalam majalah Time edisi 14 April 1967 hal. 10 dan 12, sebagaimana dikutip Hammudah Abd al-‘Athi terdapat tiga bentuk perkawinan. Pertama, kawin percobaan selama satu tahun. Kedua, kawin bersyarat (term marriage) yaitu kawin dikontrak dalam jangka waktu tertentu. Sehabis jangka waktu itu, keduanya bisa menentukan untuk hidup bebas kembali atau mengukuhkan perkawinan. Ketiga, hidup bersama tanpa nikah (companionate marriage) dengan kesepakatan tanpa anak.
Model perkawinan yang demikian menyebabkan struktur keluarga yang dibangun menjadi tidak teratur dan tidak jelas. Masalah-masalah kehidupan keluarga yang semakin kompleks banyak dihadapi oleh keluarga semacam ini di akhir abad 20. Ketidakjelasan struktur keluarga dinyatakan pula oleh Graham Allan dari University of Southamton: “Di Barat, demografi keluarga tengah mengalami pergeseran. Batasan keluarga dan kewajiban tiap anggotanya kian longgar. Bentuk ideal keluarga dan hubungan-hubungan yang ada di dalamnya kian tidak jelas.
Dengan kelonggaran kewajiban terhadap keluarga memungkinkan rasa tanggung jawab pun longgar, dan jika tanggung jawab longgar, maka keutuhan keluarga semakin rentan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Kelonggaran dan lemahnya kaidah hukum yang terkait dengan keluarga secara otomatis akan menjadikan keluarga hanya sebagai tempat singgah. Menurut Graham, di Barat, satu-satunya elemen yang masih bertahan mungkin hanya kedudukannya sebagai institusi privat. Sehingga sekarang berkembang pesat teori-teori privatisasi keluarga yang sering dikaitkan dengan industrialisasi.
Dampak lain yang akan ditimbulkan oleh modernisasi global adalah meregangnya relasi antaranggota keluarga dan relasi keluarga dengan masyarakat. Anggota keluarga cenderung individualis. Kerenggangan antaranggota keluarga ini diakibatkan kurangnya komunikasi di antara mereka. Suatu penelitian di lakukan menunjukkan bahwa dalam belasan tahun terakhir ini frekuensi percakapan dalam keluarga menurun seratus persen. Hal ini mengakibatkan tingginya angka perceraian dan broken home.
Bukan hanya itu, gaya hidup di era global ini mengakibatkan mengikisnya kesakralan perkawinan sehingga perkawinan hanya dilihat dari sisi relasi fungsional. Hal ini menimbulkan paham yang memandang tidak pentingnya pernikahan dan memilih hidup bersama tanpa nikah. Robert H. Lauer dan Jeantte C. Lauer dari Universitas San Diego, Amerika Srikat telah melakukan penelitian terhadap pasangan-pasangan hidup bersama tanpa nikah. Kesimpulan dari penelitiannya adalah sebagai berikut:
E. Alternatif Solusi
Selain sebagai tantangan, globalisasi merupakan ancaman, sebagaimana yang diuraikan di atas. Untuk menghadapi ancaman diperlukan sebuah landasan yang kokoh. Landasan ini adalah ajaran agama. Dalam waktu bersamaan, untuk menghadapi tantangan, maka juga perlu landasan motivasi, inspirasi dan akidah. Di sini perlu memperkuat dan mempertegas landasan hidup agar mampu menghadapi ancaman dan terhindar darinya. Dalam waktu bersamaan, agar mampu menjawab tantangan. Untuk itu, beberapa hal di bawah ini perlu diperhatikan:
Dalam kehidupam keluarga, Islam juga telah meletakkan dasar-dasar yang cukup kokoh dan tangguh untuk membangun sebuah keluarga yang tangguh dalam bingkai kehidupan sakinah. Ayat-ayat tentang keluarga mendapatkan perhatian khusus di dalam Al-Quran dan dibahas secara rinci.
Untuk menghadapi tantangan zaman dan arus globalisasi, apabila nilai-nilai agama yang terkandung di dalam teks-teks agama dijadikan dasar, maka niscaya kehidupan keluarga akan dapat bertahan. Selain itu yang harus dilakukan adalah mempertahankan prinsip-prinsip dan nilai moral yang ada dalam masyarakat. Apabila prinsip dan nilai ini hidup, maka perubahan apapun yang terjadi tidak akan mampu mengendalikan masyarakat, karena di dalam dirinya sudah tertanam prinsip dan nilai tadi . Apalagi Islam yang nota bene kaya dengan nilai-nilai moral yang sangat tinggi, perubahan dan tantangan akan dapat diikuti tanpa keluar dari koridor dan prinsipnya.
Islam telah menempatkan keluarga pada posisi dan kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam pembinaan pribadi dan masyarakat. Baik buruknya kepribadian seseorang sangat tergantung pada pembinaan dalam keluarga. Pembinaan keluarga ditujukan untuk melahirkan jalinan cinta kasih (mawaddah war rahmah). Jalinan cinta kasih atas dasar agama merupakan sumber utama kebahagiaan keluarga, sehingga memungkinkan setiap anggota keluarga mengembangkan kepribadiannya secara baik dan utuh. Karena itu, dalam pandangan ajaran Islam, kesamaan agama dan keyakinan suami istri merupakan hal yang mutlak.
Keluarga dalam pandangan Islam bukanlah sekedar tempat berkumpulnya orang-orang yang terikat karena perkawinan maupun keturunan, akan tetapi mempunyai fungsi yang sedemikian luas. Oleh karena itu untuk mempertahankan ekisistensi kehidupan keluarga sakinah salah satu alternatif yang sangat mungkin adalah memperdalam dan meng-intensif-kan penanaman dan pengamalan nilai-nilai ajaran agama dalam setiap anggota keluarga dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperdalam pendidikan agama.
Pendidikan agama sesungguhnya adalah pendidikan untuk pertumbuhan total seorang anak didik. Pendidikan agama tidak benar jika dibatasi hanya kepada pengertian-pengertian yang konvensional dalam masyarakat. Meskipun pengertian pendidikan agama yang dikanal dalam masyarakat itu tidaklah seluruhnya salah –jelas sebagian besar adalah baik dan harus dipertahankan- namun tidak dapat dibantah lagi bahwa pengertian seperti ini harus disempurnakan.
Kalau kita pahami bahwa agama akhirnya menuju kepada penyempurnaan berbagai keluhuran budi. Oleh karena itu peran orang tua dalam mendidik anak melalui pendidikan keagamaan yang benar adalah amat penting. Dan di sini yang ditekankan adalah pendidikan, bukan pengajaran. Sebagaian dari pendidikan itu memang dapat dilimpahkan kepada lembaga atau orang lain terutama hanyalah pengajaran agama, yang berupa latihan dan pelajaran membaca bacaan-bacaan keagamaan, termasuk membaca Al-Quran dan mengerjakan ritus-ritus.
Pendidikan agama dalam rumah tangga tidak cukup hanya berupa pengajaran agama kepada anak tentang segi-segi ritual dan formal agama. Penagajaran ini, sebagaimana halnya yang ada di sekolah oleh guru agama, dalam rumah tangga pun dapat diperankan oleh orang lain, yaitu guru ngaji yang sekarang mulai populer dalam masyarakat kita. Meskipun guru ngaji dapat bertindak sebagai pendidik agama, namun peran mereka tidak akan dapat menggantikan peran orang tua secara sempurna atau sepenuhnya.
Alternatif lain yang dapat digunakan menjaga kelangsungan kehidupan keluarga sakinah adalah dengan mengadakan training-training kiat membangun keluarga sakinah. Hal ini sudah banyak diterapkan pada masyarakat perkotaan. Dengan diadakan training seperti ini diharapkan para anggota keluarga dapat membawa diri dan sekaligus menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dan lingkungan sosialnya. Karena mau tidak mau institusi keluarga harus bergerak secara dinamis mengikuti irama perkembangan zaman dan kondisi sosio-kultural.
Alternatif solusi di atas sifatnya antisipatif. Jadi apabila dalam sebuah keluarga sudah terkena dampak globalisasi dan tidak dapat menyesuaikan diri sehingga menghilangkan keseimbangan dalam keluarga, maka alternatif lain yang mungkin dapat digunakan untuk menyelesaikannya adalah dengan terapi keluarga, baik terapi marital mauppun terapi parental. Terapi merupakan cara yang cukup signifikan untuk membantu keluarga dalam menyelesaikan problem-problem keluarga. Dalam kerangka Islam, dengan munculnya istilah psikologi Islami, yang sudah berkiprah dalam bidang terapi dan konseling diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam keluarga.
Keluarga merupakan fondasi bagi berkembang majunya masyarakat. Keluarga membutuhkan perhatian yang serius agar selalu eksis kapan dan di manapun. Perhatian ini dimulai sejak pra pembentukan lembaga perkawinan sampai kepada memfungsikan keluarga sebagai dinamisator dalam kehidupan anggotanya terutama anak-anak, sehingga betul-betul menjadi tiang penyangga masyarakat.
Secara tegas dapat digarisbawahi bahwa tujuan keluarga ada yang bersifat intern yaitu kebahagian dan kesejahteraan hidup keluarga itu sendiri. Dan ada tujuan ektern atau tujuan yang lebih jauh yaitu untuk mewujudkan generasi atau masyarakat muslim yang maju dalam berbagai seginya atas dasar tuntunan agama. Keluarga merupakan sumber dari umat, dan jika keluarga merupakan sumber dari sumber-sumber umat, maka perkawinan adalah pokok keluarga, dengannya umat ada dan berkembang.
Institusi keluarga yang merupakan lembaga terkecil dalam sebuah masyarakat selalu dibutuhkan dimana dan kapan pun, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini. Sebagai institusi yang terdiri dari individu-individu sebagai anggota, keluarga harus berkembang dan beradaptasi dengan lingkungan dan menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Era globalisasi yang melahirkan banyak kreasi berbagai fasilitas untuk mempermudah memenuhi kebutuhan manusia nampaknya membawa dampak yang cukup signifikan terhadap kehidupan keluarga, baik dampak positif maupun negatif. Bagaimana suatu keluarga akan mampu menyesuaikan diri dan mempertahankan eksistensinya di era global ini?
Tulisan ini akan membahas dampak-dampak globalisasi dan segala produknya terhadap kehidupan rumah tangga atau keluarga; dimulai dengan membahas eksistensi keluarga sakinah, ancaman dan tantangan globalisasi kehidupan keluarga serta alternatif solusi efek negatif globalisasi terhadap kelangsungan kehidupan keluarga.
B. Pilar-Pilar Keluarga Sakinah
Kata sakinah diambil dari akar kata yang terdiri atas huruf sin, kaf, dan nun yang mengandung makna ketenangan, atau anonim dari guncang dan gerak. Berbagai bentuk kata yang terdiri atas ketiga huruf tersebut semuanya bermuara pada makna di atas. Rumah dinamai maskan karena ia merupakan tempat untuk meraih ketenangan setelah sebelumnya sang penghuni bergerak (beraktivitas di luar) . Sedangkan menurut Quraish Shihab, sakinah terambil dari akar kata sakana yang berarti diam atau tenangnya sesuatu setelah bergejolak.
Penggunaan kata sakinah dalam pembahasan keluarga pada dasarnya diambil dari Al-Quran surat al-Rum ayat 21 ”litaskunu ilaiha” yang artinya bahwa Allah menciptakan perjodohan bagi manusia agar yang satu merasa tentram terhadap yang lain. Dalam bahasa Arab, kata sakinah di dalamnya terkandung arti tenang, terhormat, aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga.
Kata sakinah yang digunakan dalam mensifati kata ”keluarga” merupakan tata nilai yang seharusnya menjadi kekuatan penggerak dalam membangun tatanan keluarga yang dapat memberikan kenyamanan dunia sekaligus memberikan jaminan keselamatan akhirat. Rumah tangga seharusnya menjadi tempat yang tenang bagi setiap anggota keluarganya. Ia merupakan tempat kembali kemana pun mereka pergi. Mereka merasa nyaman di dalamnya, dan penuh percaya diri ketika berinteraksi dengan keluarga yang lainnya dalam masyarakat. Dalam istilah sosiologi ini disebut dengan unit terkecil dari suatu masyarakat.
Keluarga sakinah tidak terjadi begitu saja, akan tetapi ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh yang memerlukan perjuangan dan butuh waktu dan pengorbanan. Keluarga sakinah merupakan subsistem dari sistem sosial (social system) menurut Al-Quran, dan bukan “bangunan” yang berdiri di atas lahan yang kosong. Pembangunan keluarga sakinah juga tidak semudah membalik telapak tangan, namun sebuah perjuangan yang memerlukan kobaran dan kesadaran yang cukup tinggi. Namun demikian semua langkah untuk membangunnya merupakan sesuatu yang dapat diusahakan. Meskipun kondisi suatu keluarga cukup seragam, akan tetapi ada langkah-langkah standar yang dapat ditempuh untuk membangun sebuah bahtera rumah tangga yang indah, keluarga sakinah.
Nick Stinnet dan John Defrain (1987) dalam studi yang berjudul “The National Study on Family Strength” mengemukakan enam langkah membangun sebuah keluarga sakinah yaitu:
- Menciptakan kehidupam beragama dalam keluarga. Hal ini diperlukan karena di dalam agama terdapat norma-norma dan nilai moral atau etika kehidupan. Penelitan yang dilakukan oleh kedua profesor di atas menyimpulkan bahwa keluarga yang di dalamnya tidak ditopang dengan nilai-nilai religius, atau komitmen agamanya lemah, atau bahkan tidak mempunyai komitmen agama sama sekali, mempunyai resiko empat kali lipat untuk tidak menjadi keluarga bahagaia atau sakinah. Bahkan, berakhir dengan broken home, perceraian, perpisahan tidak ada kesetiaan, kecanduan alkohol dan lain sebagainya.
- Meluangkan waktu yang cukup untuk bersama keluarga. Kebersamaan ini bisa diisi dengan rekreasi. Suasana kebersamaan diciptakan untuk maintenance (pemeliharaan) keluarga. Ada kalanya suami meluangkan waktu hanya untuk sang istri tanpa kehadiran anak-anak.
- Interaksi sesama anggota keluarga harus menciptakan hubungan yang baik antaranggota keluarga, harus ada komunikasi yang baik, demokratis dan timbal balik.
- Menciptakan hubungan yang baik sesama anggota keluarga dengan saling menghargai. Seorang anak bisa menghargai sikap ayahnya. Begitu juga seorang ayah menghargai prestasi atau sikap anak-anaknya; seorang istri menghargai sikap suami dan sebaliknya, suami menghargai istri.
- Persatuan dalam keluarga yang memperkuat bangunan rumah tangga. Hal ini diempuh dengan sesegera mungkin menyelesaikan masalah sekecil apapun yang mulai timbul dalam kehidupan keluarga. Keluarga sebagai unit terkecil jangan sampai longgar, karena kelonggaran hubungan akan mengakibatkan kerapuhan hubungan.
- Jika terjadi krisis atau benturan dalam keluarga, maka prioritas utama adalah keutuhan rumah tangga. Rumah tangga harus dipertahankan sekuat mungkin. Hal ini dilakukan dengan menghadapi benturan yang ada dengan kepala dingin dan tidak emosional agar dapat mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak. Jangan terlalu gampang mencari jalan pintas dengan memutuskan untuk bercerai.
- Dalam keluarga ada harus mahabbah , mawaddah dan rahmah ;
- Hubungan suami isteri harus didasari oleh saling membutuhkan, seperti pakaian dan pemakainya (hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna);
- Dalam pergaulan suami istri, mereka harus memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut, tidak asal benar dan hak (wa’asyiruhinna bil ma’ruf), besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nalai ma’ruf;
- Menurut hadis Nabi, pilar keluarga sakinah itu ada lima, yaitu: pertama, memliliki kecenderungan kepada agama; kedua, mudah menghormati yang tua dan menyayangi yang muda; ketiga, sederhana dalam belanja; keempat, santun dalam bergaul; dan kelima, selalu introspeksi;
- Menurut hadis Nabi yang lain disebutkan bahwa ada empat hal yang menjadi pilar keluarga sakinah, yaitu: peratama, suami istri yang setia (shalih dan shalihah) kepada pasangannya; kedua, anak-anak yang berbakti kepada orang tuanya; ketiga, lingkungan sosial yang sehat dan harmonis; keempat, murah dan mudah rezekinya.
Pertama, kesatuan agama atau aqidah, terambil dari makna yang terkandung dalam kata “al-’Al”; Kedua, kemampuan atau kesanggupan mewujudkan ketenteraman, baik secara ekonomis, biologis maupun psikologis, terambil dari makna yang terkandung dalam kata al-Ahl. Kehidupan keluarga sakinah tidak akan tercipta oleh orang yang tidak memiliki kemampuan itu. Ketiga, pergaulan yang baik (al-mu’asyarah bi al-ma’ruf) atas dasar cinta dan kasih sayang diantara anggota keluarga, terambil dari makna kata yang terkandung dalam kata al-‘Asyirah. Pergaulan yang baik ini berupa komunikasi dan interaksi perbuatan maupun sikap antaranggota keluarga merupakan perangkat vital dalam mewujudkan ketenteraman, kedamaian dan kesejahteraan. Keempat, mempunyai kekuatan yang kokoh guna melindungi anggota keluarga, dan menjadi tempat bersandar bagi mereka dan bagi kekuatan masyarakat, terambil dari makna yang terkandung dalam kata raht, rukn dan fashilah. Suasana yang nyaman di dalam lingkungan keluarga memungkinkan tumbuh kembangnya generasi yang terdidik dan memiliki akhlak yang baik sebagai penyangga kekuatan bangsa. Dengan demikian rumah tangga yang diharapkan adalah rumah tangga yang digambarkan hadis nabi bagaikan surga “rumahku surgaku”.
Kelima, hubungan kekerabatan yang baik dengan keluarga dekatnya, kerabatnya, terambil dari makna yang terkandung dalam kata dzaway al-qurba atau dza al-qurba atau dza al-muqarabah atau dza al-qurba. Keluarga tidak dapat hidup sendiri, maka jalinan yang baik harus diwujudkan dengan keluarga dekat maupun lingkungan sosialnya (termasuk tetangga) sebagai unsur eksternal di dalam mewujudkan ketenangan. Keenam, proses pembentukannya melalui pernikahan yang sah mengikuti aturan agama, yakni memenuhi syarat dan rukunnya, terambil dari makna yang terkandung dalam kata zauj dan nikah. Menurut al-Quran keluarga harus dibangun melalui perkawinan atau pernikahan sebagai aqad (perjanjian luhur) yang dengannya akan menimbulkan hak dan tanggung jawab suami istri, orang tua-anak. Ketujuh, di dalam keluarga terdapat pembagian tugas dan tanggung jawab sesuai dengan status dan fungsinya sebagai anggota keluarga, yakni sebagai suami, istri, orang tua dan anak. Masing-masing status di dalam keanggotaan keluarga mempunyai konsekuensi fungsi dan tanggung jawab ini. Oleh karena itu Al-Quran menyebutkan berbeda-beda yakni dengan kata ab, umm, dzurriyah, walad dan bin atau bint. Dari makna yang terkandung dalam kata-kata ini pula berimplikasi terhadap anak (kewajiban anak kepada orang tua), hak anak terhadap orang tua (kewajiban orang tua kepada anak)
BKKBN menggunakan istilah sejahtera untuk menyebut keluarga sakinah. Dalam hal ini BKKBN mengklasifikasikan keluarga sejahtera (sakinah) kedalam beberapa tingkatan yaitu:
- Keluarga Pra Sejahtera (Pra KS), yaitu keluarga-keluarga yang belum dapat memenuhi kebutuhan dasarnya (basic needs) secara minimal, seperti kebutuhan spiritual, pangan, sandang papan dan kesehatan.
- Keluarga Sejahtera I (KS I), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasarnya secara minimal, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan sosial psikologisnya (socio psychological needs), seperti kebutuhan pendidikan, KB, interaksi dalam keluarga, interaksi dengan lingkungan tempat tinggal, dan transportasi.
- Keluarga Sejahtera II (KS II), yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat memenuhi kebutuhan sosial-psikologisnya, tetapi belum dapat memenuhi kebutuhan pengembangannya (developmental needs) seperti kebutuhan untuk menabung dan memperoleh informasi.
- Keluarga Sejahtera III (KS III), yaitu kelurga-keluarga yang telah dapat memenuhi kebutuhan dasar, sosial-psikologis dan pengembangan keluarganya, tetapi belum dapat memberikan sumbangan yang teratur bagi masyarakat, seperti sumbangan materi, dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
- Keluarga Sejahtera III Plus (KS III Plus), yaitu keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan dasar, sosial psikologis dan pengembangan serta telah dapat memberikan sumbangan yang teratur dan berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan.
Sejauh apapun dan sedalam apapun pengetahuan dan pemahaman kita tentang konsep keluarga sakinah tidak akan menjadi jaminan bahwa kita akan dapat melaksanakannya dalam bahtera rumah tangga. Karena kehidupan keluarga merupakan suatu yang eksperimental dan empirik yang tidak hanya ada dalam dunia teori namun harus terjun langsung dan mempraktekkannya yang terkadang pada kenyataannya jauh dari apa yang ada dalam teori. Selain itu kehidupan keluarga berjalan secara dinamis mengikuti irama denyut nadi perkembangan zaman dan faktor sosio-kultural dalam kehidupan masyarakat sangat berpengaruh dalam perjalanan kehidupan keluarga.
C. Globalisasi: antara Ancaman dan Tantangan
Kata globalisasi mulai sering digunakan mulai tahun 1980-an. Pada masa itu kata globalisasi menyebar begitu cepat menjadi kosa kata standar di segala bidang, di dunia akademik, dunia jurnalistik, plolitik, bisnis, periklanan, dunia hiburan dan sebagainya. Globalisasi berasal dari kata Globalisme, yakni paham kebijakan nasional yang memperlakukan seluruh dunia sebagai lingkungan yang pantas untuk pengaruh politik. Selama proses tersebut berjalan, tentunya penuh dinamika yang menuntut setiap negara menata Rumah Tangganya seideal mungkin. Atas nama “tatanan dunia baru” itulah globalisasi dianggap menyatukan dunia dalam satu bingkai dan menghapuskan batas-batas geografis yang memisahkan antara negara satu dengan lainnya. Tentunya didukung adanya kebebasan mengakses informasi melalui berbagai media informasi dan telekomunikasi, internet khususnya.
Menurut John Tom Linson dalam sebuah tulisan “Cultural Globalization: Placing and Displacing the West” sebagaimana dikutip oleh Amer Al-Roubaie mengintisarikan globalisasi sebagai berikut:
“Proses hubungan yang rumit antarmasyarakat yang luas dunia, antarbudaya, institusi dan individual. Globaliasai merupakan proses sosial yang mempersingkat waktu dan jarak dari pengurungan waktu yang diambil baik secara langsung maupun tidak langsung. Jadi dengan dipersingkatnya jarak dan waktu, dunia dilihat seakan-akan semakin mengecil dalam beberapa aspek, yang membuat hubungan manusia antara yang satu dengan yang lain semakin dekat.”
Globalisasai terjadi pada setiap negara, tidak ada satu organisai atau satu negara pun yang mampu mengendalikannya. Simbol dari sistem global adalah luasnya jaringan. Akbar S. Ahmed dan Hastings memberi batasan bahwa globalisasi “pada prinsipnya mengacu pada perkembangan-perkembangan yang cepat di dalam teknologi komunikasi, transformasi, informasi yang bisa membawa bagian-bagian dunia yang jauh menjadi hal yang bisa dijangkau dengan mudah.
Teori globalisasi menandai dan menguji munculnya suatu sistem budaya global terjadi karena berbagai perkembangan sosial dan budaya, seperti adanya sistem satelit dunia, penggalian gaya hidup kosmopolitan, munculnya pola konsumsi dan konsumerisme global, munculnya even-even olahraga internasional, penyebaran dunia pariwisata, menurunnya kedaulatan negara bangsa, timbulnya sistem militer global (baik dalam bentuk peace keeping force, pasukan multinasional maupun pakta pertahanan regional dan lain-lain), pengakuan tentang terjadinya krisis-krisis lingkungan dunia, berkembangnya problem-problem kesehatan berskala dunia (seperti AIDS), munculnya lembaga-lembaga politik dunia (seperti PBB), munculnya gerakan-gerakan politik global, perluasan konsep demokrasi dan hak-hak asasi manusia dan interaksi rumit antara berbagai agama dunia.
Bahkan lebih dari sekedar proses-proses di atas, globalisasi menyangkut kesadaran bahwa dunia ini adalah satu tempat milik bersama umat manusia. Karena itu, globalisasi yang didefinisikan sebagai kesadaran yang tumbuh pada tingkat global bahwa dunia ini adalah sebuah lingkungan yang terbangun secara berkelanjutan, atau sebagai suatu proses sosial di mana hambatan-hambatan geografis berkaitan dengan pengaturan-pengaturan sosial dan budaya semakin surut.
Menurut Qodri Azizy, istilah ”globalisasi” dapat berarti juga alat dan dapat pula berarti ideologi. Sebagai alat karena merupakan wujud keberhasilan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama sekali di bidang komunikasi. Sebagai alat, globalisasi sangat netral. Ia berarti dan seklaigus mengandung hal-hal posistif, ketika dimanfaatkan untuk tujuan yang baik. Sebaliknya, ia berakibat negatif, ketika hanyut ke dalam hal-hal yang negatif. Sedangkan sebagai ideologi sudah mempunyai arti tersendiri dan netralitasnya sangat berkurang. Oleh karena itu, tidak aneh kalau kemudian tidak sedikit yang menolaknya. Sebab tidak sedikit akan terjadi benturan nilai, antara nilai yang dianggap sebagai sebuah ideologi globalisasi dan nilai-nilai agama, termasuk agama Islam. Baik sebagai alat maupun sebagai ideologi, globalisasi merupakan ancaman dan sekaligus tantangan.
Pertama, sebagai ancaman. Dengan alat komunikasi seperti Hand Phone, TV, para bola, telepon, VCD, DVD dan internet, kita dapat berhubungan dengan dunia luar. Dengan para bola atau internet, kita dapat menyaksikan hiburan porno dari kamar tidur. Kita dapat terpengaruh oleh segala macam bentuk iklan yang sangat konsumtif. Kedua, tantangan. Di pihak lain, jika globalisasi itu memberi pengaruh hal-hal, nilai dan praktik yang positif, maka seharusnya menjadi tantangan bagi umat manusia untuk mampu menyerapnya, terutama sekali hal-hal yang tidak mengalami benturan dengan budaya lokal atau nasional, terutama sekali nilai agama.
Dari gambaran di atas dapat dipahami bahwa globalisasi bukanlah sekedar konsep sosiologi hubungan internasional (International Relations) dalam pengertian tradisional, atau interdepedensi ekonomi (Global economic interdepedence), atau konvergensi negara-negara bangsa (convergence of nation states) menjadi suatu masyarakat industri, melainkan proses strukturisasi dunia sebagai suatu keseluruhan (stucturation of the world as whole) yang menghadirkan dua kecenderungan yang saling bertentangan sekaligus, yaitu proses penyeragaman (homogenization) dan pemberagaman (differenciation), sehingga membuat interaksi yang rumit antara lokalisme dan globalisme.
Memang, Globalisasi merupakan proses rumit yang melibatkan semua unsur dari kehidupan manusia seperti aspek sosial, politik, ekonomi, budaya, agama, bahasa dan teknologi. Hingga saat ini globalisasi tetap proses rumit bukan hanya karena definisinya yang tidak jelas, tetapi juga karena dampak yang ditimbulkannya. Seperti yang dikatakan Giddens: “Globalisasi merupakan proses rumit dan merupakan proses tunggal. Proses-proses rumit itu juga berlangsung dalam model berlainan dan berlawanan”
Di era globalisasi ini, budaya yang ada didominasi oleh budaya Barat, khususnya budaya Amerika yang sarat dengan konsumerisme, hedonisme dan materialisme. Globalisasi yang melanda dunia ditandai dengan hegemonisasi food (makanan), fun (hiburan), fashion (mode), dan thoght (pemikiran). Budaya-budaya ini terkadang dipaksakan masuk ke dalam budaya lain, sehingga tidak jarang terjadi “benturan-benturan” kebudayaan.
Pada kenyataannya, globalisasi semakin mengarah kepada satu bentuk “imperialisme budaya” (culture imperialism) Barat terhadap budaya-budaya lain. Dalam sebuah makalah yang berjudul Haritage, Culture and Globalization Amer al-Roubaie, seorang pakar globalisasi di International Institute of Islamic Thuoght and Civilization, International Islamic University) Mlaysia (ISTAC-IIUM) mencatat:
“Telah dipahami secara luas bahwa gelombang trend budaya global dewasa ini sebagian besar merupakan produk Barat, menyebar ke seluruh dunia lewat keunggulan teknologi elektronik dan berbagai bentuk media dan sistem komunikasi. Istilah-istilah seperti penjajahn budaya (culture imperialism), penggusuran kultural (cultural cleansing), ketergantungan budaya (cultural dependency), dan penjajahan elektronik (electronic colonialism) digunakan untuk menjelaskan kebudayaan global baru serta berbagai akibatnya terhadap masyarakat non-Barat”
Rekayasa informasi global terus berlangsung melalui media-media massa global. Masyarakat global diberi ketidakberdayaan (disempowerment) dalam berbagai hal menghadapi hegemoni informasi. Kepentingan-kepentingan Barat, terutama Amerika dapat terwujud.
Memang benar adanya slogan “Barang siapa yang mampu menguasai informasi dialah yang akan menguasai dunia,” sehingga ia bisa membuat keputusan apapun. Seperti ungkapan salah seorang tokoh globalisasi Amerika Serikat “Kalau perjanjian diperlukan, kami akan melakukannya. Jika penyerahan di butuhkan, kami akan menyerahkannya, jika informasi di butuhkan, kami akan memberikannya dan jika kekuatan di butuhkan demi stabilitas keamanan kami, kekuatan akan kami gunakan”.
Pada dasarnya konsep globalisasi yang dirancang oleh Barat adalah upaya untuk mengkonsolidasikan segala kekuatan; ekonomi, politik, militer dan pertahanan dalam satu sentral, yaitu Amerika, Eropa, Jepang dan Cina. Dan jika ditelusuri lebih dalam, konsep globalisasi ini sebenarnya telah dirancang dan berjalan cukup lama. Fenomena ini telah dimulai menjelang berakhirnya Perang Dunia II di mana telah terjadi suatu titik balik dalam masalah-masalah global. AS sebagai kekuatan yang dominan mempersiapkan dirinya untuk melangkah pada suatu sistem internasional yang bertujuan membawa bangsa-bangsa di dunia ke dalam suatu sistem dengan aturan-aturan dan norma-norma yang disepakati bersama bagi keamanan bangsa collective scurity).
Dengan berbagai kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi, kita dapat merasakan betapa era sekarang merupakan era kesejagatan yang tak mengenal batas ruang. Sebuah buku yang berjudul One World Ready or Not: The Manic Logic of Global Capitalism, karya William Greider tahun 1997 yang lalu telah mengisyaratkan bahwa saat ini dunia sudah masuk pada masa di mana tidak ada lagi tempat untuk bersembunyi dari yang lain (there is no place to hide from the other), masa yang ditandai oleh semangat kapitalisme dengan meningkatnya industrialisasi, informasi dan transformasi. Disamping itu zaman ini juga memaksa kita untuk bertemu satu dengan lainnya dengan terjadinya cross cultural context. Segala bentuk prilaku manusia dapat dengan mudah dinilai orang lain, saling mempengaruhi dan bahkan saling bertukar posisi secara bergantian. Semua aktifitas manusia mempunyai jaringan satu sama lain misalnya jaringan buruh, perdagangan, pendidikan dan kebudayaan.
Adalah Richard Hibart, yang mengatakan bahwa Globalisasi merupakan sesuatu yang sudah menjadi tradisi kita atas dunia ketiga, dan untuk beberapa kurun waktu kita menamainya dengan Imperialisme. Era ini juga ditandai oleh dua proses sosial yang paradoks yaitu proses homologisasi dan proses paralogisasi dengan semakin menguatnya kesatuan (increasing of unity) disatu pihak namun dipihak lain juga terjadinya penguatan perbedaan (increasing of diversity). Hal itu akan berdampak pada kehidupan keluarga agama dimana orientasi agama yang sebelumnya datang dari sumber yang sangat terbatas, orang tua, keluarga dan lingkungan kita saja sekarang datang dari beragam sumber yang tak terbatas melalui media telekomunikasi dan transformasi yang semakin canggih. Dengan kecangihan sains dan teknologi, manusia bahkan dapat menciptakan jalan kematiannya sendiri yang bisa dipilih. Disamping itu manusia semakin dimanjakan dengan produk industrialisasi yang bisa mengisolasikan dirinya dari orang lain karena segala kebutuhannya telah terpenuhi. Manusia menjadi sangat konsumtif dan disetir oleh semagat kapitalisme pasar. Ketergantungan terhadap produk baru sangat besar untuk hanya takut dikatakan sebagi orang yang tidak gaul dan kuno. Semua kebutuhan materi telah tercukupi oleh kemudahan-kemudahan yang ditawarkan globalisasi. Yang lebih parah, terjadinya pergeseran ukuran kesuksesan yaitu hanya dinilai dengan kesuksesan ekonomi dan kekuasaan.
Tentu saja pertemuan dengan berbagai macam sumber dan informasi baik tentang politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan bahkan sumber tentang agama akan mempengaruhi kehidupan dalam rumah tangga atau keluarga. Orang beragama bisa saja menutup diri dari kebiasaan globalisasi dengan mengisolasi diri dari orang lain, namun juga bisa membuka diri dan mengambil keuntungan darinya. Agama yang merupakan salah satu pilar pokok yang menompang kehidupan keluarga, yang pada mulanya sebagai satu-satunya sistem yang paling tinggi kemudian berubah menjadi salah satu bagian dari sistem-sistem lain yang ada. Pada mulanya sistem hukum yang ada misalnya diambil dari agama namun saat ini dunia sekuler menawarkan sistem hukumnya sendiri disamping sistem-sistem lainnya. Agama yang dulunya menjadi super-sistem kemudian menjadi sub-sistem, sama dengan sistem-sistem yang lainnya.
D. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Keluarga
Problem paling berat membangun keluarga sakinah di era global ini adalah dalam menghadapi penyakit “manusia modern”. Di era modern seperti sekarang ini tantangan berbagai godaan menyelusup dan menyusup ke dalam kehidupan rumah tangga melalui teknologi komunikasi dan informasi yang cukup canggih. Sejak kecil, anak-anak tanpa disadari telah dijejali dengan berbagai kebudayaan yang menyimpang dari norma-norma sosial dan agama melalui media ini. Hal ini menjadikan peran pendidikan dalam keluarga tidak efektif lagi.
Menurut sebuah penelitian yang dialakukan oleh Zakiah Drajat, perilaku manusia 83% dipengaruhi oleh apa yang dilihat, 11% oleh apa yang didengar, dan 6 % sisanya oleh berbagai stimulus campuran. Dilihat dari perspektif ini, nasihat orang tua yang hanya memiliki efektivitas 11%, dan hanya contoh teladan orang tua saja yang memiliki efektivitas tinggi.
Berangkat dari sini maka bisa dibayangkan, dengan kecanggihan alat komunikasi yang canggih sebagai produk modern kebudayaan dari berbagai manca daerah dapat dengan mudah masuk ke dalam aliran darah dan denyut nadi kebudayaan lokal yang tidak jarang akan menggeser nilai-nilai moral dan agama yang telah tertanam di dalamnya. Budaya global yang didominasi oleh budaya Barat akan diserap dengan mudah oleh masyarakat dunia. Budaya dalam suatu masyarakat akan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter keluarga. Pengaruh ini meliputi perilaku, gaya hidup dan aspek-aspek lain. Budaya Barat sangat menjunjung tinggi kebebasan pribadi untuk berekspresi, dan ini tentunya sangat berbeda dengan masyarakat Timur yang masih menjunjung nilai-nilai moral.
Bagaimana pun juga produk suatu budaya dengan ciri “materialistiknya dapat menyebabkan pergolakan dan konflik sosial di masyarakat” non-Barat, yang mempunyai warisan budaya dan kehidupan religius yang berbeda-beda. Kemajuan di bidang komunikasi telah memungkinkan banyak ide-ide baru, ideologi, seni, bahasa dan beragam ilmu pengetahuan untuk melintasi seluruh penjuru dunia. Proses globalisasi juga terdiri dari faktor-faktor yang menjadi ancaman bagi satu kebudayaan asli di berbagai tempat di dunia ini. Dengan kata lain proses globalisasi juga menciptakan bentuk baru aliansi kebudayaan unik yang terdapat pada suatu bangsa atau etnik tertentu.
Globalisasi telah meminimalisir perlindungan terhadap budaya lokal melalui proses liberalisasi (swastanisasi) pasar dan perdagangan luas di banyak negara berkembang. Distribusi luas produk budaya barat seperti film, literatur, gaya hidup, nilai-nilai baru melalui media elektronik, siaran satelit, internet, koran-koran dan majalah telah mencemari budaya lokal. Bukan hanya itu, dengan tayangan dalam media-media ini juga tidak menutup kemungkinan akan meningkatkan jumlah kekerasan dalam rumah tangga, kenakalan remaja, diskriminasi sosial dan broken home.
Diskriminasi sosial inilah yang biasanya akan menimbulkan kriminalitas dalam masyarakat.
Kehidupan keluarga yang merupakan bagian dari masyarakat tidak terlepas dari “serangan” budaya global melalui media-media ini. Gaya hidup, relasi-relasi terlebih pola pikir masyarakat yang juga anggota keluarga sedikit-demi sedikit akan berubah mengikuti aneka kebudayaan yang masuk. Inilah yang menjadi tantangan kehidupan keluarga sakinah di era globalisasi ini.
Setidaknya ada dua hal yang sering terjadi akibat kehidupan modern di era global ini, yaitu, Pertama, konsentrasi anggota keluarga, khususnya suami dan istri hanya terfokus untuk mencari kesenangan dalam kehidupan perkawinan dari pada berpikir tentang tanggung jawab. Beberapa pasangan menikah apabila mereka sepakat untuk mencari kesenangan dan kenikmatan saja. Jadi apabila kehidupan perkawinan itu tidak dapat lagi memberikan lagi apa mereka cari, maka mereka akan memilih jalan mereka sendiri-sendiri. Hal ini menimbulkan erosi kesakralan lembaga perkawinan, sehingga perceraian sebagai konsekuensinya menjadi suatu hal yang biasa. Anak-anak siapa saja yang lahir dari pasangan seperti itu, yaitu mengakhirinya dengan perceraian, hanya sedikit lebih beruntung dari pada anak-anak yatim piatu, walaupun mereka masih memiliki orang tua.
Kedua, putusnya sistem keluarga besar yang utuh. Hal ini dapat ditelusuri dari adanya gejala-gejala meningkatnya jumlah orang tua bahkan kekek nenek lanjut usia yang dikirim ke panti jompo yang terpisah dari kehidupan keluarga mereka sendiri. Padahal dalam sistem keluarga besar, kekek nenek pasti ada untuk memperhatikan cucu-cucu mereka. Tetapi dalam budaya masyarakat modern, terlebih di barat tempat mereka bukan lagi di tengah-tengah keluarga.
Saat ini, fokus dari perhatian orang tua tidak lagi tertuju pada rumah, walupun dengan alasan-alasan yang berbeda. Dulu, seorang ibu senantiasa berada di rumah untuk dapat tetap memperhatikan anak-anak. Tetapi sekarang, dengan kedua orang tua yang bekerja di luar rumah, anak-anak hanya dapat menemui mereka di malam hari ketika keduanya sudah sangat lelah untuk memberikan perhatian yang cukup kepada mereka, ataupun mereka dapat bersama-sama kembali di penghujung minggu, di saat mereka lebih memikirkan rekreasi.
Kalau kita menilik di Negara-negara maju seperti di Barat, anak-anak sebenarnya telah kehilangan sosok seorang ibu, karena seperti ayahnya, ibunya pun lebih memilih bekerja di kantor, sama halnya di mana mereka harus kehilangan sosok kakek neneknya. Karena mereka pun telah dikucilkan di panti-panti jompo. Anak-anak dari keluarga seperti ini biasanya tidak memiliki emosi yang seimbang, sehingga mereka bisa saja berpikir pada sampai pada satu titik tidak ada gunanya lagi melanjutkan hidup.
Selain merebaknya aksi bunuh diri di kalangan anak-anak, kekerasan dalam rumah tangga merupakan praktik dan pengalaman yang terus berkembang, baik penganiayaan fisik, psikis, seks maupun yang bertujuan menunjukkan kekuatan dan mengendalikan orang lain.
Era global yang identik dengan modernisasi dan industrialisasi memang membawa dampak yang cukup signifikan terhadap cara hidup masyarakat, termasuk dalam kehidupan keluarga. menurut Didin Hafiduddin, modernisasi dan indutrialisasi telah membawa perubahan-perubahan nilai kehidupan yang dapat dari hal-hal sebagai berikut:
- pola hidup masyarakat dari sosial religius cenderung ke arah individu materialistik;
- pola hidup sederhana dan produktif cenderung ke arah konsumtif. Struktur keluarga extended family cenderung ke arah nuclear family, bahkan sampai single parent family;
- hubungan kekeluargaan (hubungan emosional ayah-ibu-anak) yang semula erat dan ketat (family right), cenderung menjadi longgar (family loose);
- nilai-nilai yang mendasar agama cenderung berubah ke arah sekuler dan serba membolehkan (premisive society);
- lembaga perkawinan (keluarga) mulai diragukan dan masyarakat cenderung memilih hidup bersama tanpa nikah;
- ambisi karir dan materi sedemikian rupa sehingga dapat mengganggu interpersonal, baik dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Ambisi karir ini mendorong istri untuk berkarir di luar yang akan mengakibatkan: pertama, suami sering mengeluh bahwa sejak istri turut bekerja dan berpenghasilan, dirasakan wibawa dirinya terhadap istri menurun karena istri telah belajar mandiri dan mengurangi ketergantungannya kepada suami; kedua, bagi istri yang karir dan berpenghasilan lebih tinggi dari pada penghasilan suami, dapat mengakibatkan rasa rendah diri pada suami dan menimbulkan rasa cemburu, ketiga, peran sebagai kepala rumah tangga dan sebagai pencari nafkah dapat berbalik manakala suami tidak bekerja. Kondisi seperti ini akan mengakibatkan rasa rendah diri, harga diri menurun wibawa menurun di dahadapan istri dan anak-anak berkurang, dan kendali kepemimpinan keluarga berpindah kepada istri.
Bukan hanya itu, pergaulan bebas, seks bebas, aborsi, kenakalan remaja dan lain sebagainya akan dengan mudah masuk ke dalam kehidupan keluarga dan akan mempengaruhi tradisi dan ketenteraman serta keutuhan kehidupan rumah tangga. Dalam pandangan Barat, untuk memenuhi kebutuhan seksual tidak harus melalui perkawinan. Bahkan di Amerika banyak kaum cendikiawan modern menentang lembaga seksual dan perkawinan menurut agama. Mereka mendukung model perkawinan percobaan (trial marriage) diberitakan dalam majalah Time edisi 14 April 1967 hal. 10 dan 12, sebagaimana dikutip Hammudah Abd al-‘Athi terdapat tiga bentuk perkawinan. Pertama, kawin percobaan selama satu tahun. Kedua, kawin bersyarat (term marriage) yaitu kawin dikontrak dalam jangka waktu tertentu. Sehabis jangka waktu itu, keduanya bisa menentukan untuk hidup bebas kembali atau mengukuhkan perkawinan. Ketiga, hidup bersama tanpa nikah (companionate marriage) dengan kesepakatan tanpa anak.
Model perkawinan yang demikian menyebabkan struktur keluarga yang dibangun menjadi tidak teratur dan tidak jelas. Masalah-masalah kehidupan keluarga yang semakin kompleks banyak dihadapi oleh keluarga semacam ini di akhir abad 20. Ketidakjelasan struktur keluarga dinyatakan pula oleh Graham Allan dari University of Southamton: “Di Barat, demografi keluarga tengah mengalami pergeseran. Batasan keluarga dan kewajiban tiap anggotanya kian longgar. Bentuk ideal keluarga dan hubungan-hubungan yang ada di dalamnya kian tidak jelas.
Dengan kelonggaran kewajiban terhadap keluarga memungkinkan rasa tanggung jawab pun longgar, dan jika tanggung jawab longgar, maka keutuhan keluarga semakin rentan terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi.
Kelonggaran dan lemahnya kaidah hukum yang terkait dengan keluarga secara otomatis akan menjadikan keluarga hanya sebagai tempat singgah. Menurut Graham, di Barat, satu-satunya elemen yang masih bertahan mungkin hanya kedudukannya sebagai institusi privat. Sehingga sekarang berkembang pesat teori-teori privatisasi keluarga yang sering dikaitkan dengan industrialisasi.
Dampak lain yang akan ditimbulkan oleh modernisasi global adalah meregangnya relasi antaranggota keluarga dan relasi keluarga dengan masyarakat. Anggota keluarga cenderung individualis. Kerenggangan antaranggota keluarga ini diakibatkan kurangnya komunikasi di antara mereka. Suatu penelitian di lakukan menunjukkan bahwa dalam belasan tahun terakhir ini frekuensi percakapan dalam keluarga menurun seratus persen. Hal ini mengakibatkan tingginya angka perceraian dan broken home.
Bukan hanya itu, gaya hidup di era global ini mengakibatkan mengikisnya kesakralan perkawinan sehingga perkawinan hanya dilihat dari sisi relasi fungsional. Hal ini menimbulkan paham yang memandang tidak pentingnya pernikahan dan memilih hidup bersama tanpa nikah. Robert H. Lauer dan Jeantte C. Lauer dari Universitas San Diego, Amerika Srikat telah melakukan penelitian terhadap pasangan-pasangan hidup bersama tanpa nikah. Kesimpulan dari penelitiannya adalah sebagai berikut:
- mereka lebih mementingkan diri sendiri daripada kebersamaan;
- mereka tidak memandang perkawinan sebagai suatu hal yang suci (sakral), andai katapun mereka melaksanakan perkawinan, hal itu dilakukan semata formalitas;
- mereka mengutamakan faktor seksual dan percintaan dari pada faktor kejiwaan yang lebih mendasar, seperti kasih sayang, cinta dan mencintai, rasa aman dan perlindungan (scurity feeling);
- tidak mempunyai rasa tanggung jawab sosial;
- lebih mengutamakan individu (hak-hak asasi) dan hidup dalam masyarakat yang permisif;
- pola hidup mereka lebih mengutamakan “rasionalisasi” alam pikir dan logika (yang semu), yang didasari dorongan-dorongan instinktuil (naluri dasar). Dengan demikian tingkat keberadaban manusia sebagai makhluk yang mulia sudah kembali menurun;
- kalaupun mereka ingin mengakhiri masa hidup bersama tanpa nikah (sesudah berganti-ganti pasangan) dan hendak berumah tangga (nikah), biasanya dilakukan pada masa usia menengah dan menjelang usia senja.
E. Alternatif Solusi
Selain sebagai tantangan, globalisasi merupakan ancaman, sebagaimana yang diuraikan di atas. Untuk menghadapi ancaman diperlukan sebuah landasan yang kokoh. Landasan ini adalah ajaran agama. Dalam waktu bersamaan, untuk menghadapi tantangan, maka juga perlu landasan motivasi, inspirasi dan akidah. Di sini perlu memperkuat dan mempertegas landasan hidup agar mampu menghadapi ancaman dan terhindar darinya. Dalam waktu bersamaan, agar mampu menjawab tantangan. Untuk itu, beberapa hal di bawah ini perlu diperhatikan:
- Menumbuhkan kesadaran kembali tentang tujuan hidup menurut Agama. Dalam pandangan Islam, manusia baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah Allah, tetap dalam konteks mengabdi kepada Allah dan berusaha untuk memperoleh ridha-Nya serta keselamatan dunia dan akhirat. Di sini iman dan taqwa menjadi sangat penting untuk dijadikan landasan hidup. Kita sadar bahwa kepuasan lahiriah yang pernah dinikmati oleh manusia, hanyalah sementara. Dengan kesadaran itu, maka kita akan sanggup mengatur diri kita. Dengan demikian, ketika kita akan terbawa arus globalisasi, kita akan ingat kesadaran keberagamaan kita yang mempunyai aturan main untuk di dunia dan akhirat;
- Mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat di dunia, baik formalitas administratif sesuai ketentuan yang ada di dunia sendiri maupun hakiki yang mempunyai konsekuensi akhirat kelak. Ketika kita akan menceburkan diri dalam kehidupan globalisasi, maka kita juga selalu sadar akan tanggung jawab kita sendiri terhadap apa yang kita perbuat.
Dalam kehidupam keluarga, Islam juga telah meletakkan dasar-dasar yang cukup kokoh dan tangguh untuk membangun sebuah keluarga yang tangguh dalam bingkai kehidupan sakinah. Ayat-ayat tentang keluarga mendapatkan perhatian khusus di dalam Al-Quran dan dibahas secara rinci.
Untuk menghadapi tantangan zaman dan arus globalisasi, apabila nilai-nilai agama yang terkandung di dalam teks-teks agama dijadikan dasar, maka niscaya kehidupan keluarga akan dapat bertahan. Selain itu yang harus dilakukan adalah mempertahankan prinsip-prinsip dan nilai moral yang ada dalam masyarakat. Apabila prinsip dan nilai ini hidup, maka perubahan apapun yang terjadi tidak akan mampu mengendalikan masyarakat, karena di dalam dirinya sudah tertanam prinsip dan nilai tadi . Apalagi Islam yang nota bene kaya dengan nilai-nilai moral yang sangat tinggi, perubahan dan tantangan akan dapat diikuti tanpa keluar dari koridor dan prinsipnya.
Islam telah menempatkan keluarga pada posisi dan kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam pembinaan pribadi dan masyarakat. Baik buruknya kepribadian seseorang sangat tergantung pada pembinaan dalam keluarga. Pembinaan keluarga ditujukan untuk melahirkan jalinan cinta kasih (mawaddah war rahmah). Jalinan cinta kasih atas dasar agama merupakan sumber utama kebahagiaan keluarga, sehingga memungkinkan setiap anggota keluarga mengembangkan kepribadiannya secara baik dan utuh. Karena itu, dalam pandangan ajaran Islam, kesamaan agama dan keyakinan suami istri merupakan hal yang mutlak.
Keluarga dalam pandangan Islam bukanlah sekedar tempat berkumpulnya orang-orang yang terikat karena perkawinan maupun keturunan, akan tetapi mempunyai fungsi yang sedemikian luas. Oleh karena itu untuk mempertahankan ekisistensi kehidupan keluarga sakinah salah satu alternatif yang sangat mungkin adalah memperdalam dan meng-intensif-kan penanaman dan pengamalan nilai-nilai ajaran agama dalam setiap anggota keluarga dalam kehidupan keluarga dan masyarakat. Hal ini dilakukan dengan memperdalam pendidikan agama.
Pendidikan agama sesungguhnya adalah pendidikan untuk pertumbuhan total seorang anak didik. Pendidikan agama tidak benar jika dibatasi hanya kepada pengertian-pengertian yang konvensional dalam masyarakat. Meskipun pengertian pendidikan agama yang dikanal dalam masyarakat itu tidaklah seluruhnya salah –jelas sebagian besar adalah baik dan harus dipertahankan- namun tidak dapat dibantah lagi bahwa pengertian seperti ini harus disempurnakan.
Kalau kita pahami bahwa agama akhirnya menuju kepada penyempurnaan berbagai keluhuran budi. Oleh karena itu peran orang tua dalam mendidik anak melalui pendidikan keagamaan yang benar adalah amat penting. Dan di sini yang ditekankan adalah pendidikan, bukan pengajaran. Sebagaian dari pendidikan itu memang dapat dilimpahkan kepada lembaga atau orang lain terutama hanyalah pengajaran agama, yang berupa latihan dan pelajaran membaca bacaan-bacaan keagamaan, termasuk membaca Al-Quran dan mengerjakan ritus-ritus.
Pendidikan agama dalam rumah tangga tidak cukup hanya berupa pengajaran agama kepada anak tentang segi-segi ritual dan formal agama. Penagajaran ini, sebagaimana halnya yang ada di sekolah oleh guru agama, dalam rumah tangga pun dapat diperankan oleh orang lain, yaitu guru ngaji yang sekarang mulai populer dalam masyarakat kita. Meskipun guru ngaji dapat bertindak sebagai pendidik agama, namun peran mereka tidak akan dapat menggantikan peran orang tua secara sempurna atau sepenuhnya.
Alternatif lain yang dapat digunakan menjaga kelangsungan kehidupan keluarga sakinah adalah dengan mengadakan training-training kiat membangun keluarga sakinah. Hal ini sudah banyak diterapkan pada masyarakat perkotaan. Dengan diadakan training seperti ini diharapkan para anggota keluarga dapat membawa diri dan sekaligus menyesuaikan diri dengan kemajuan zaman dan lingkungan sosialnya. Karena mau tidak mau institusi keluarga harus bergerak secara dinamis mengikuti irama perkembangan zaman dan kondisi sosio-kultural.
Alternatif solusi di atas sifatnya antisipatif. Jadi apabila dalam sebuah keluarga sudah terkena dampak globalisasi dan tidak dapat menyesuaikan diri sehingga menghilangkan keseimbangan dalam keluarga, maka alternatif lain yang mungkin dapat digunakan untuk menyelesaikannya adalah dengan terapi keluarga, baik terapi marital mauppun terapi parental. Terapi merupakan cara yang cukup signifikan untuk membantu keluarga dalam menyelesaikan problem-problem keluarga. Dalam kerangka Islam, dengan munculnya istilah psikologi Islami, yang sudah berkiprah dalam bidang terapi dan konseling diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam keluarga.
Menyikapi Tahun yang Penuh Gempa Bumi dan Bencana
بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz Bin Baz
Segala puji hanya milik Allah, shalawat dan salam tetap terlimpah kepada Rasulullah, keluarganya, shahabat-shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti petunjuk beliau. Amma ba’du:
Sesungguhnya Allah Ta’ala Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui dengan semua perkara yang telah Allah tetapkan dan takdirkan. Sebagaimana pula Allah Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui dengan semua apa-apa yang telah Allah syari’atkan kepada para hamba-Nya dan apa-apa yang telah Allah perintahkan kapada mereka.
Dan Allah menciptakan segala sesuatu yang Allah kehendaki dari tanda-tanda kekuasaannya (di antaranya dengan terjadinya genpa bumi dan bencana yang lainnya). Allah mentakdirkan terjadinya gempa bumi dan bencana yang lainnya dalam rangka untuk menakuti hamba-hamba- Nya, dan dalam rangka memperingatkan mereka atas apa-apa yang telah Allah wajibkan kepada mereka dari hak-hak Allah (yang kebanyakan mereka tidak menunaikannya), dan dalam rangka memperingatkan mereka dari perbuatan syirik kepada Allah (yang banyak mereka lakukan) dan sebagai peringatan dari perbuatan menyelisihi perintahnya.
Demikian pula Allah takdirkan terjadinya gempa bumi dan berbagai macam musibah/bencana yang lainnya dalam rangka memperingatkan hamba-hamba-Nya karena mereka terus menerus menjalankan hal-hal yang dilarang Allah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala (yang artinya):
“ Dan tidaklah kami mengirimkan tanda-tanda itu kecuali dalam rangka untuk menakuti” (Al- Isra: 60)
Dan firman Allah (yang artinya):
“ Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda kekuasaan Kami dari segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri. Sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al Qur’an adalah haq. Dan apakah Rabb mu tidak cukup bagi kamu, bahwasanya Dia menyaksikan segala sesuatu ?” (Q.S. Fushilat: 53).
Dan firman Allah Ta’ala (artinya):
“Katakanlah Dialah (Allah) yang berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian, dari atas kalian, atau dari bawah kaki-kaki kalian, atau Dia mencampurkan kalian dalam golongan-golongan dan merasakan kepada sebagian kalian kekuatan/ keganasan sebagian yang lain “ (QS. Al An’am: 65)
Imam Bukhari telah meriwayatkan dalam kitab shahihnya dari Jabir bin ‘Abdillah dari Nabi bahwasanya beliau telah berkata, ketika turun firman Allah Ta’ala (yang artinya): “Katakanlah: Dialah (Allah) yang berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian, dari atas kalian. Berkata Rosulullah (artinya): (ya Allah) aku berlindung dengan wajah Engkau.
Abu Syaikh Al Ashbahany telah meriwatkan dari mujahid tentang tafsir ayat ini (artinya): “Katakanlah: Dialah (Allah) yang berkuasa untuk mengirimkan adzab kepada kalian dari atas kalian: “Berkata mujahid (dikirimkan kepada kalian suara yang mengguntur/menggelegar, batu- batu dan angin.” Atau adzab dari bawah kaki-kaki kalian: “Berkata Mujahid: (terjadinya) gempa bumi dan musibah tenggelam.
Dan merupakan suatu hal yang tidak diragukan lagi, bahwasanya semua yang diakibatkan dari terjadinya gempa-gempa bumi pada hari-hari terakhir ini di berbagai/banyak tempat/penjuru, itu merupakan sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah yang dengan tanda-tanda tersebut Allah menakuti hamba-hambaNya.
Dan semua yang terjadi sebagai akibat dari terjadinya gempa-gempa bumi atau bencana yang lainnya, yang semua itu mengakibatlan kemudhorotan bagi hamba-hamba Allah dan menyebabkan berbagai macam kemelaratan, kasakitan, kematian, penderitaan bagi mereka, semua itu terjadi karena disebabkan perbuatan syirik dan maksiat yang mereka lakukan.
Hal ini sebagaimana yang Allah Ta’ala firmankan (artinya):
“Dan musibah apa saja yang menimpa kalian, maka itu karena disebabkan perbuatan tangan- tangan kalian sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS. Asy Syura: 30).
Dan firman Allah (artinya):
“Kebaikan/nikmat apa saja yang kamu peroleh, maka itu semua datangnya dari Allah. Dan kejelekan/musibah apa saja yang menimpamu, maka itu semua dari (kesalahan/dosa) dirimu sendiri” (QS. An Nisa: 79).
Dan firman Allah (artinya):
“Maka masing-masing (mereka itu) Kami adzab karena disebabkan dosanya. Maka diantara mereka ada yang Kami timpakan hujan batu kepadanya, dan diantara mereka ada yang kami siksa deangan suara keras yang mengguntur, dan diantara mereka ada yang Kami benamkan kedalam bumi, dan diantara mereka ada yang Kami tenggelamkan. Dan Allah tidaklah sekali-kali hendak menganiaya mereka, akan tetapi merekalah yang menganiaya diri-diri mereka sendiri” (QS. Al Ankabut: 40)
Maka merupakan kewajiban atas semua orang yang telah Allah bebankan syari’at (mukallaf) dari kalangan kaum muslimin, untuk segera bertaubat kepada Allah, dan berpegang teguh dengan agamanya. Dan wajib bagi mereka untuk memperingatkan/menjauhi/me
Dan sehingga dengan sebab itu pula, Allah akan mengangkat/menghilangkan semua musibah dan bencana dari mereka, serta memberikan karunia kapada mereka dengan berbagai kebaikan/nikmat. Hal ini sebagai firman Allah (artinya): “kalau sekiranya penduduk suatu negeri itu mereka beriman dan bertakwa, kami pasti akan membukakan /melimpahkan kepada mereka barokah-barokah dari langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat kami), maka kami siksa mereka disebabakan perbuatan yang mereka lakukan.” (QS. Al A’raf: 96).
Dan firman Allah (artinya):
“Kalau sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan hukum taurat dan injil, dan menjalankan apa-apa yang telah diturunkan kepada mereka dari Rabbnya, niscaya mereka akan mendapatkan makanan dari atas mereka dan dari bawah kaki-kaki mereka.” (QS. Al Maidah: 66).
Dan firman Allah (artinya):
”Maka apakah penduduk suatu negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan kami kepada mereka dimalam hari diwaktu mereka sedang tidur? Atau apakah penduduk suatu negeri itu merasa aman dari datangnya siksaan kami kepada mereka di waktu dhuha yang ketika itu mereka sedang bermain? Maka apakah mereka merasa aman dari adzab/siksaan Allah (yang datangnya tidak terduga-duga)? Maka tidaklah ada yang merasa aman dari adzab/siksaan Allah kecuali orang-orang yang merugi.” (QS. Al A’raf: 97-99)
Dan telah berkata Al ‘Allamah Ibnul Qoyyim:
“Terkadang pada sebagian waktu Allah mengijinkan bagi bumi untuk “bernafas”. Maka terjadilah di atas muka bumi itu gempa yang dahsyat. Maka gempa tersebut menyebabkan terjadinya kekhawatiran dan ketakutan yang besar bagi hamba-hamba Allah, (sehingga mereka karena sebab terjadinya gempa tersebut) kembali ke jalan Allah, meninggalkan diri dari perbuatan maksiat, tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah, dan menyesal (atas semua dosa yang telah dilakukan). Sebagaimana telah berkata sebagian salaf ketika bumi digoncangkan (terjadi gempa):
”Sesungguhnya Rabb kalian telah menggoncangkan kalian dengan goncangan yang keras.”
Dan telah berkata ‘Umar bin Khotthob ketika terjadi gempa di Madinah, maka beliau berkhutbah di hadapan manusia dan menasehati mereka.
(Selesai perkataan Al ‘Allamah Ibnul Qoyyim Rahimahullah).
Maka merupakan kewajiban yang harus dilakukan ketika terjadinya gempa-gempa bumi dan bencana-bencana yang lainnya dari sebagian tanda-tanda kekuasaan Allah, juga ketika terjadi gerhana dan angin yang kuat untuk segera bertaubat kepada Allah, tunduk menyerahkan diri kepada Allah, dan meminta keselamatan padaNya.
Demikian pula dengan mamperbanyak dzikir kepada Allah dan memperbanyak istighfar kepadaNya. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah ketika terjadi gerhana: ”Jika kalian melihat/mengalami yang demikian (gerhana gempa dan bencana yang lainnya), takutlah dan rendahkanlah diri-diri kalian kepada Allah dengan berdzikir kepadaNya, berdo’a dan beristighfar kepada-Nya”.
Dan disukai juga ketika terjadinya bencana untuk mengasihi orang-orang faqir dan orang-orang miskin serta bersedekah kepada mereka.
Hal ini berdasarkan sabda Nabi (artinya):
”Saling mengasihilah di antara kalian, niscaya kalian akan dikasihi. Orang yang mengasihi akan dikasihi oleh Ar Rahman (Allah). Saling mengasihilah di antara kalian kepada orang-orang dimuka bumi ini, niscaya kalian akan dikasihi oleh yang ada di atas langit.” Dan sabda Nabi (artinya): ”Siapa yang tidak mengasihi/menyayangi, dia tidak akan dikasihi (oleh Allah).”
Dan telah diriwayatkan dari ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, bahwasanya beliau dahulu pernah menulis perintah kepada para pembantu-pembantunya ketika terjadinya gempa bumi agar mereka bersedekah.
Dan termasuk dari sebab-sebab yang bisa mendatangkan keamanan/ ketentraman dan keselamatan dari segala keburukan, yaitu bersegeranya pihak pemerintah untuk memperhatikan dan membantu orang-orang yang lemah, berpegang teguh dengan al haq, berhukum dengan apa-apa yang disyari’atkan Allah dan senantiasa menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar.
Hal ini sebagaimana firman Allah ta’ala (yang artinya):
“Orang-orang mu’min yang laki-laki dan perempuan sebagaimana mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka memerintahkan dengan perkara kebaikan dan melarang dari perbuatan yang munkar, mereka menegakkan shalat dan menunaikan zakat dan mereka mematuhi Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu adalah orang-orang yang akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. At Taubah: 71).
Dan firman Allah (yang artinya):
“Sesungguhnya Allah pasti akan menolong orang yang menolong (agama) Nya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. Yaitu orang-orang yang Kami teguhkan/ kokohkan kedudukan mereka di atas muka bumi, mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari perbuatan munkar. Dan hanya kepada Allahlah kembalinya segala perkara.” (Q.S. Al Haj: 40-41).
Dan firman Allah (yang artinya):
“Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, niscaya Allah akan mengadakan baginya jalan keluar. Dan Allah akan memberikan rizki kepadanya dari arah yang tidak disangka-sangkanya.” (Q.S. Ath Thalaq: 2-3).
Dan banyak sekali ayat-ayat yang berkaitan dengan makna ini.
Dan Nabi telah bersabda (yang artinya);
”Barang siapa yang meringankan/menanggung hajat (kebutuhan) saudaranya, maka Allah akan menanggung kebutuhannya. (Muttafaqun alaihi)
Dan sabda beliau (yang artinya):
”Barang siapa yang menghilangkan kesusahan seorang mu’min dari kesusahan-kesusahan dunia, Allah akan menghilangkan darinya kesusahan dari kesusahan- kesusahan pada hari kiamat.” Dan barang siapa yang memberi kemudahan kepada seorang yang sedang mengalami kesulitan, Allah akan memberi kemudahan baginya di dunia dan akherat. Dan barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan menolong seorang hamba selama hamba tersebut menolong saudaranya. (HR. Muslim didalam kitab shahihnya)
Hadits-hadits yang berkaitan dengan makna ini banyak sekali.
Dan Allahlah dzat tempat untuk meminta, agar Allah memperbaiki keadaaan kaum muslimin semuanya, memberikan karunia kepada mereka dengan kefaqihan dalam agama-Nya dan memberikan karunia kepada mereka pula dengan keistiqomahan di atas agama-Nya. Dan agar Allah memberikan karunia-Nya kepada kaum muslimin dengan taubat kepada-Nya dari segala perbuatan dosa-dosa dan agar Allah memperbaiki keadaan pemerintah kaum muslimin semua, menolong/menegakkan al haq dan menghancurkan kebatilan melalui mereka.
Semoga Allah Ta’ala memberikan taufiq kepada pemerintah kaum muslimin untuk berhukum dengan syari’at- syari’atnya kepada para hamba-Nya. Dan semoga Allah melindungi mereka dan seluruh kaum muslimin dari gelapnya fitnah-fitnah dan penyimpangan-penyimpangan/
Sesungguhnya Allah Maha Penolong dari perkara yang demikian lagi maha berkuasa atasnya.
Shalawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, para keluarganya dan para shahabatnya serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.
(Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab Asilah Al Muhimmah. Sumber: Buletin Dakwah Al Atsary, Semarang Edisi 15/1427H.
Banjir Bandang Melanda Tanggamus,.....
Banjir Bandang yang melanda Kabupaten Tanggamus menyebabkan kematian dan rumah2 hancur,...
serta hewan dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Banyak yang mati akibat longsoran lumpur yang terbawa arus banjir bandang seperti gajah ular phiton Dll,.....
Untuk melihat vidio banjir bandang silahkan klik pada judul posting ini,......
serta hewan dari Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Banyak yang mati akibat longsoran lumpur yang terbawa arus banjir bandang seperti gajah ular phiton Dll,.....
Untuk melihat vidio banjir bandang silahkan klik pada judul posting ini,......
Senin, Oktober 05, 2009
Saat Mengaji
Hijaiyah Awal
dan bulan merah di dadamu, saat ku genggam sepasang aksara
Alif yang jatuh di reranting tak sempat kita eja
Nun panjang dari luka yang remang
aku mengaji dalam tembang-tembang ganjil
di sela almanak sebelum jatuh adalah tiada
yang kekal hanyalah tanggal
yang sesaat adalah nyata
maka bulan tak habis di sini
maka roh-roh adalah dzat yang sepi
ku terima mereka menetap di jisimku
sebagai musafir-musafir yang menagih janji
kelembak dupa dan doa-doa dihabisi di sini
dadaku rumah sunyi
Hijaiyah Akhir
dan tembangkan Nun mu dalam-dalam
agar tegak Alif di tubuhku
kitalah yang samar sebenarnya
karena gaib adalah nyata
tapi tak ada lolong anjing di kolong ranjang
karena aku yang menjelma bayang-bayang
saat santri-santri mengaji kitab kuning
imriti dan nahwu shorof
kita belajar membaca yang tak pernah usai
langit di atas kepala berwarna jelaga
tak lekang, tak rindang
hitam putih sepasang
kita gamang
Ayat Pembuka
dan tiba-tiba detak udara melemah di bawah lampu
saat kupu-kupu berjatuhan serupa gerimis yang matang
kau membatu di sudut gang,
para pendusta terbangun dan menari di makam
menggenggam bulan tembaga
mengarak berhala berwajah kembar tiga
sebelum akhirnya ibrahim mengalungkan sebilah kapak di leher kita
Ayat Api
dan masih kita genggam kitab itu tapi tak hendak kita baca isinya
karena sekeping kaca di dalam hanya memantulkan luka-luka
sayatan yang dalam dari huruf-huruf purba
Sodom dan Gomorah
malaikat-malaikat membuang muka dari nama sebuah kota
seorang nabi menziarahi dendam di atas bukit
ada sungai di bawah kota
ada telaga di mata
ada api di jantungnya
ada kutuk menebar tiada
seorang bocah lahir dari rahim batu
bertulis Kaf Fa’ Ro’ di keningnya
Ayat Tengah
dan gaib tak tahu hendak menjelma apa pada malam di tengah gurun
lelaki bertongkat kayu mengacungkan jarinya ke langit
laut menjadi batu
sungai-sungai mengalirkan batu
angin-angin menebar batu
gerimis dari rintik-rintik batu
orang-orang mencetak tuhan dari batu
berwajah lembu
Ayat Luka
seorang gadis perawan melahirkan bintang kembara dari rahimnya
muara angin-angin tak berumah
luka dari huruf-huruf ganjil yang tak ramah
tapi kita tetap sesat di rumah sendiri
menatap timur kepada barat
membaca langit di atas tanah
dan tiba-tiba harus menyerah di atas sajadah
“lihat, seorang di salib altarnya sendiri saat requiem dan misa arwah”
sedang langit di atas betapa nisbi
tak terjamah
Ayat Muara
seorang lelaki melemparku ke dalam kitab abu-abu
bahkan padanya aku tak tahu hendak ke mana puisi ini menuju
dan bulan merah di dadamu, saat ku genggam sepasang aksara
Alif yang jatuh di reranting tak sempat kita eja
Nun panjang dari luka yang remang
aku mengaji dalam tembang-tembang ganjil
di sela almanak sebelum jatuh adalah tiada
yang kekal hanyalah tanggal
yang sesaat adalah nyata
maka bulan tak habis di sini
maka roh-roh adalah dzat yang sepi
ku terima mereka menetap di jisimku
sebagai musafir-musafir yang menagih janji
kelembak dupa dan doa-doa dihabisi di sini
dadaku rumah sunyi
Hijaiyah Akhir
dan tembangkan Nun mu dalam-dalam
agar tegak Alif di tubuhku
kitalah yang samar sebenarnya
karena gaib adalah nyata
tapi tak ada lolong anjing di kolong ranjang
karena aku yang menjelma bayang-bayang
saat santri-santri mengaji kitab kuning
imriti dan nahwu shorof
kita belajar membaca yang tak pernah usai
langit di atas kepala berwarna jelaga
tak lekang, tak rindang
hitam putih sepasang
kita gamang
Ayat Pembuka
dan tiba-tiba detak udara melemah di bawah lampu
saat kupu-kupu berjatuhan serupa gerimis yang matang
kau membatu di sudut gang,
para pendusta terbangun dan menari di makam
menggenggam bulan tembaga
mengarak berhala berwajah kembar tiga
sebelum akhirnya ibrahim mengalungkan sebilah kapak di leher kita
Ayat Api
dan masih kita genggam kitab itu tapi tak hendak kita baca isinya
karena sekeping kaca di dalam hanya memantulkan luka-luka
sayatan yang dalam dari huruf-huruf purba
Sodom dan Gomorah
malaikat-malaikat membuang muka dari nama sebuah kota
seorang nabi menziarahi dendam di atas bukit
ada sungai di bawah kota
ada telaga di mata
ada api di jantungnya
ada kutuk menebar tiada
seorang bocah lahir dari rahim batu
bertulis Kaf Fa’ Ro’ di keningnya
Ayat Tengah
dan gaib tak tahu hendak menjelma apa pada malam di tengah gurun
lelaki bertongkat kayu mengacungkan jarinya ke langit
laut menjadi batu
sungai-sungai mengalirkan batu
angin-angin menebar batu
gerimis dari rintik-rintik batu
orang-orang mencetak tuhan dari batu
berwajah lembu
Ayat Luka
seorang gadis perawan melahirkan bintang kembara dari rahimnya
muara angin-angin tak berumah
luka dari huruf-huruf ganjil yang tak ramah
tapi kita tetap sesat di rumah sendiri
menatap timur kepada barat
membaca langit di atas tanah
dan tiba-tiba harus menyerah di atas sajadah
“lihat, seorang di salib altarnya sendiri saat requiem dan misa arwah”
sedang langit di atas betapa nisbi
tak terjamah
Ayat Muara
seorang lelaki melemparku ke dalam kitab abu-abu
bahkan padanya aku tak tahu hendak ke mana puisi ini menuju
Langganan:
Postingan (Atom)
